Pj Bupati Maluku Tenggara Samuel Huwae mengajak seluruh elemen yang ada di kabupaten tersebut untuk bersama-sama mengawal APBD 2025 untuk dalam rangka menyukseskan pembangunan di daerah itu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra atas dedikasi dan integritas seluruh tahapan Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta tepat waktu," ujar Huwae melalui siaran pers yang diterima di Ambon, Senin.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Pj Samuel Huwae pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Malra, Langgur, Sabtu, (30/11/2024).
Pj Huwae menyampaikan dinamika selama proses tersebut, merupakan hal yang biasa. Ia, yakin dan percaya pemerintah daerah dan DPRD, selalu berada dalam koriodor dan kepentingan yang sama.
"Kepentingan untuk bagaimana sumber daya dan kapasitas fiskal yang terbatas, mampu dioptimalkan secara efektif dan efisien. Alokasi belanja diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendanaan yang benar-benar prioritas, serta membcri dampak bagi masyarakat," katanya.
Menurut Huwae, terhadap kondisi APBD 2025, patut diakui bahwa, kapasitas fiskal masih cukup terbatas. Alokasi Dana Transfer Khusus (DTK) yang mengalami penurunan, harus ditutupi dengan penganggaran melalui Dana Transfer Umum (DTU). Di sisi lainya, DTU yang diterima juga dibatasi dengan mekanisme dan tata kelola alokasi, serta maksud dan tujuan penggunaan-nya masing masing.
"Terhadap kondisi ini, maka pengalokasian anggaran program dan kegiatan, harus dilakukan hati-hati dan dengan penuh kecermatan. Belanja wajib, prioritas dan mengikat sesuai ketentuan harus dipenuhi sesuai yang dipersyaratkan," tandasnya.
Huwae menjelaskan, alokasi dan distribusi anggaran untuk 2025, secara khusus pada Komponen DAU yang ditentukan penggunaan nya, baik itu bidang pendidikan, bidang kesehatan, maupun pekerjaan Umum, didistribusikan selain kepada OPD yang bersangkutan, juga digunakan pada OPD lainnya yang melaksanakan fungsi yang sama, ataupun berupa fungsi penunjang yang masih relevan.
"Termasuk dalam hal ini menunjang Program Makan Siang Bergizi Gratis dari Presiden Republik Indonesia. Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan dana penunjang untuk implementasi Program Makan Siang Bergizi Gratis dalam Rancangan APBD Tahun 2025,"jelasnya.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Huwae menegaskan terkait program dan kegiatan yang dirancang harus bersentuhan langsung dan masyarakat merasakan dampak nyata dari pembangunan yang dilaksanakan.
"Setiap pelanggaran, dan penyalahgunaan wewenang harus dilaporkan agar ditindaklanjuti. Tentu melalui jalur dan koridor, yang relevan dan sesuai," tegasnya.
Huwae mengajak semua pihak untuk ikut mengawal APBD 2025 yang telah disepakati karena hal itu k menjadi adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen Masyarakat.
"Mari bersama-sama Kita mengawal seluruh proses dan implementasi APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025,"pungkasnya. (DS).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra atas dedikasi dan integritas seluruh tahapan Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta tepat waktu," ujar Huwae melalui siaran pers yang diterima di Ambon, Senin.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Pj Samuel Huwae pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Malra, Langgur, Sabtu, (30/11/2024).
Pj Huwae menyampaikan dinamika selama proses tersebut, merupakan hal yang biasa. Ia, yakin dan percaya pemerintah daerah dan DPRD, selalu berada dalam koriodor dan kepentingan yang sama.
"Kepentingan untuk bagaimana sumber daya dan kapasitas fiskal yang terbatas, mampu dioptimalkan secara efektif dan efisien. Alokasi belanja diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendanaan yang benar-benar prioritas, serta membcri dampak bagi masyarakat," katanya.
Menurut Huwae, terhadap kondisi APBD 2025, patut diakui bahwa, kapasitas fiskal masih cukup terbatas. Alokasi Dana Transfer Khusus (DTK) yang mengalami penurunan, harus ditutupi dengan penganggaran melalui Dana Transfer Umum (DTU). Di sisi lainya, DTU yang diterima juga dibatasi dengan mekanisme dan tata kelola alokasi, serta maksud dan tujuan penggunaan-nya masing masing.
"Terhadap kondisi ini, maka pengalokasian anggaran program dan kegiatan, harus dilakukan hati-hati dan dengan penuh kecermatan. Belanja wajib, prioritas dan mengikat sesuai ketentuan harus dipenuhi sesuai yang dipersyaratkan," tandasnya.
Huwae menjelaskan, alokasi dan distribusi anggaran untuk 2025, secara khusus pada Komponen DAU yang ditentukan penggunaan nya, baik itu bidang pendidikan, bidang kesehatan, maupun pekerjaan Umum, didistribusikan selain kepada OPD yang bersangkutan, juga digunakan pada OPD lainnya yang melaksanakan fungsi yang sama, ataupun berupa fungsi penunjang yang masih relevan.
"Termasuk dalam hal ini menunjang Program Makan Siang Bergizi Gratis dari Presiden Republik Indonesia. Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan dana penunjang untuk implementasi Program Makan Siang Bergizi Gratis dalam Rancangan APBD Tahun 2025,"jelasnya.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Huwae menegaskan terkait program dan kegiatan yang dirancang harus bersentuhan langsung dan masyarakat merasakan dampak nyata dari pembangunan yang dilaksanakan.
"Setiap pelanggaran, dan penyalahgunaan wewenang harus dilaporkan agar ditindaklanjuti. Tentu melalui jalur dan koridor, yang relevan dan sesuai," tegasnya.
Huwae mengajak semua pihak untuk ikut mengawal APBD 2025 yang telah disepakati karena hal itu k menjadi adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen Masyarakat.
"Mari bersama-sama Kita mengawal seluruh proses dan implementasi APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025,"pungkasnya. (DS).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024