Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta pemerintah daerah (Pemda) turut terlibat aktif dalam memberantas praktik perjudian yang berdampak buruk bagi masyarakat sebab kejahatan judi online (judol) sudah menjadi kejahatan yang luar biasa.
“Judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan masyarakat maka semua pihak harus ikut terlibat tidak hanya pemerintah pusat dan aparat kepolisian, tapi pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam dalam memberantas judi online,” kata Indrajaya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif melakukan gerakan untuk memberantas dan mencegah judi online di daerah masing-masing.
Pemerintah daerah, kata dia, bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI di wilayah masing-masing untuk mengatasi maraknya judi online yang menjangkiti semua lapisan masyarakat.
"Pemerintah daerah tidak boleh hanya diam, harus ikut aktif terlibat mengatasi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini," ujarnya.
Selain itu, dia meminta pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas anak muda, dan para pemengaruh (influencer) untuk gencar melakukan kampanye anti judi online.
Menurut dia, kelompok anak-anak muda harus ikut dilibatkan sebab data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun.
"Sekarang banyak anak-anak muda yang keracunan judi online. Maka, anak-anak muda yang sebaya juga harus diajak untuk melakukan kampanye perang terhadap judi online," tuturnya.
Dia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpangku tangan, untuk itu para penjabat (Pj) kepala daerah juga harus membuat berbagai program penanganan dan pencegahan judi online.
Terutama, tambah dia, di provinsi-provinsi dengan praktik judi online yang sangat masif, seperti di Jawa Barat, Jakarta hingga Jawa Tengah.
“Kepala daerah terpilih yang nantinya dilantik juga harus aktif kampanyekan bahaya judi online. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi II minta Pemda ikut terlibat aktif berantas judi online
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024