Tim Operasi Pekat II Kieraha Polda Maluku Utara (Malut) menyita puluhan botol minuman keras dari tempat hiburan malam dan warung dalam razia operasi pekat Polda Malut.
"Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol menjelang Natal dan tahun baru," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Sabtu.
Menurut Bambang, razia dilakukan karena merupakan bagian dari langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah masalah yang muncul akibat mengonsumsi minuman keras.
Apalagi saat ini masih ditemukan adanya warung atau tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin.
"Dari sekian tempat yang kita periksa, baik warung dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Ternate tim pekat menyita Bir Bintang 18 botol ukuran 620 ml, Captain Morgan 1 botol ukuran 750 ml, Anggur Merah Kawa-kawa 1 botol ukuran 600 ml, Bir Guinnes Kaleng 1 kaleng ukuran 320 ml, Bir Bintang kaleng 21 kaleng ukuran 320 ml, Cap Tikus 5 botol ukuran 600 ML, miras jenis akar 4 botol ukuran 600 ML" jelasnya.
Penyitaan itu dilakukan bagian dari bentuk ketegasan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Malut mengharapkan dengan adanya Operasi Pekat dapat meminimalisir Peredaran Miras di Kota Ternate, sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang di picu dari dari miras.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol menjelang Natal dan tahun baru," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Sabtu.
Menurut Bambang, razia dilakukan karena merupakan bagian dari langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah masalah yang muncul akibat mengonsumsi minuman keras.
Apalagi saat ini masih ditemukan adanya warung atau tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin.
"Dari sekian tempat yang kita periksa, baik warung dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Ternate tim pekat menyita Bir Bintang 18 botol ukuran 620 ml, Captain Morgan 1 botol ukuran 750 ml, Anggur Merah Kawa-kawa 1 botol ukuran 600 ml, Bir Guinnes Kaleng 1 kaleng ukuran 320 ml, Bir Bintang kaleng 21 kaleng ukuran 320 ml, Cap Tikus 5 botol ukuran 600 ML, miras jenis akar 4 botol ukuran 600 ML" jelasnya.
Penyitaan itu dilakukan bagian dari bentuk ketegasan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Malut mengharapkan dengan adanya Operasi Pekat dapat meminimalisir Peredaran Miras di Kota Ternate, sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang di picu dari dari miras.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024