Dinas Kesehatan Maluku telah koordinasikan pelayanan pasien rehabilitasi narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) dengan jaksa dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku (BNNP) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ambon.

"Kalau di RSKD sebenarnya kita ada tenaga rehab medik yang masih kurang karena kita rencana melayani pasien-pasien yang menjalani rehabilitasi narkotika," kata Plh Kadis Kesehatan Maluku dr. Yan Asliam Noor di Ambon, Jumat.

Penjelasan Yan Asliam disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Maluku dipimpin Saudah Anakotta/Tethol terkait rencana penyampaian aspirasi legislatif ke pemerintah.

Menurut dia, Dinkes Maluku sudah melakukan pertemuan dengan kejaksaan dan BNNP Maluku juga bahwa pelayanan seperti ini sangat dibutuhkan.

"Di RSKD ini sebenarnya ada anggaran yang bersumber dari DAK sekitar Rp25 miliar nanti direncanakan salah satunya untuk pengembangan sarana prasarana untuk pelayanan seperti ini," ucapnya.

DAK ini berasal dari pemerintah pusat dan mudah-mudahan dalam tahun ini bisa dimanfaatkan hingga selesai sebelum akhir 2025.

Kemudian di RSUD Haulussy Ambon ada DAK Rp8 miliar untuk pelayanan ICU dimaksimalkan untuk penanganan yang berhubungan dengan penyakit kanker dan meningkatkan pelayanan rawat inapnya.

"Untuk Bapelkes diprioritaskan sebagai wadah pelatihan bagi semua unit-unit faskes, hanya saja terkendala tenaga widyaiswara dua orang sementara sudah tersertifikasi oleh Lembaga administrasi Negara (LAN)," tandasnya.

Jadi untuk pendidikan memang sudah lolos dan tinggal mencari tenaga-tenaga pengajarnya agar bisa menghemat anggaran tugas belajar atau pelatihan ke luar daerah sebagai upaya efisiensi.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saudah Anakotta/Tethol mengatakan, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maka DPRD Maluku melalui komisi IV melakukan rapat kerja dengan OPD terkait yang merupakan mitra mereka.

"Rapat ini untuk menampung setiap agenda OPD yang paling diprioritaskan dan membutuhkan kebijakan serta dukungan anggaran dari pemerintah," ujarnya.

Sehingga komisi mengundang seluruh pimpinan OPD terkait yang merupakan mitra komisi untuk mendengarkan penyampaian kebutuhan mereka guna diperjuangkan ke pemerintah.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025