Ambon (Antara Maluku) - Banyak situs prasejarah di Pulau Kobror, Kabupaten Kepulauan Aru, hingga kini belum ada perlindungan secara hukum, kata Arkeolog Marlon Ririmasse dari Balai Arkeologi Ambon, di Ambon, Senin.

"Hingga sekarang belum ada rancangan pengelolaannya harus seperti apa dalam artian penetapan sebagai situs, perlindungan secara hukum dan rencana pengembangannya seperti apa," katanya.

Dikatakannya, situs di Pulau Kobror menyimpan banyak tinggalan zaman Palaeolitikum awal hingga zaman Mesolitikum, berupa gua-gua bekas hunian prasejarah, gua dengan lukisan-lukisan kuno dengan teknik gores dan oker (cat berbahan mineral) bermotif geometris berbentuk manusia, pohon dan kurva.

Lukisan berbentuk pohon diyakini merupakan Tree of Life atau pohon kehidupan yang mengartikan simbol kepercayaan kepada sang pencipta, simbol tersebut muncul pada zaman Mesolitikum.

"Ada tiga titik gua dengan lukisan kuno, dua di antaranya menggunakan teknik gores, yang di Yesaibam lukisan goresnya bermotif manusia tapi kebanyakan geometris berbentuk pohon, sampai sekarang situs-situs gua itu belum pernah diekskavasi jadi belum tahu umurnya seberapa tua tapi dari motif yang ada bisa dipastikan ada yang berasal dari masa Mesolitikum," katanya.

Salah satu gua di Pulau Kobror merupakan situs tertua di Maluku, diketahui usianya mencapai 43.000 tahun, di dalamnya ditemukan kerangka Homo Sapiens yang diidentifikasi berjenis kelamin perempuan oleh tim arkeologi gabungan Indonesia - Australia dalam riset yang dilakukan pada 1995 -1997.

"Banyak aspek yang bisa diteliti di sana, ada beberapa gua potensial juga yang belum semuanya digali dan diteliti lebih dalam," katanya.

Ditambahkannya, kendati belum terlindungi secara hukum, hingga kini situs prasejarah di Pulau Kobror masih tetap terjaga dari aktivitas manusia, karena letaknya yang jauh dari pemukiman masyarakat dan akses menuju ke sana cukup minim.

"Sejauh ini masih terjaga karena akses ke lokasi situs yang minim," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014