Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku mengimbau pengecer di Kota Ambon maupun kabupaten/kota lainnya untuk tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sepihak menjelang perayaan Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Pengecer jangan seenaknya menaikkan harga kebutuhan pokok hanya karena ingin memperoleh keuntungan besar jelang Idul Fitri," kata Kepala Dinas Perinsudtrian dan Perdagangan Maluku, Frangky Papilaya, di Ambon, Selasa.

Frangky yang sejak pagi turun ke lapangan bersama tim terpadu untuk memantau perkembangan aktivitas ekonomi dan perkembangan harga kebutuhan pokok, menegaskan, kebiasaan para pengecer memanfaatkan situasi meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang hari besar keagamaan dengan menaikkan harga klebutuhan pokok.

Jika ditemukan ada pengecer menaikkan harga kebutuhan pokok seenaknya untuk mencari keuntungan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Frangky menegaskan, berdasarkan hasiul pengecekan pada sejumlah distributor kebutuhan pokok di Kota Ambon, termasuk daging ayam dan sapi, stok mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir lebaran.

"Bahkan beberapa distributor di Kota Ambon mengaku stok kebutuhan pokok tertentu termasuk ayam potong yang didatangkan dari Surabaya, mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan mendatang. Karena itu tidak ada alasan bagi pengecer untuk menaikkan harga di pasaran," katanya.

Frangky juga membenarkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah mengeluarkan instruksi kepada para pemilik toko dan swalayan untuk tidak menaikkan harga secara sepihak, sehingga memberatkan masyarakat.

"Jika kedapatan pemilik toko dan swalayan menaikkan harga barangnya, segera dilaporkan agar dikenakan sanksi termasuk mencabutan ijin usaha," katanya.

Guna menjamin normalnya harga kebutuhan pokok di pasaran, Disperindag Maluku dan Kota Ambon juga telah membuka posko pengaduan melalui jaringan telepon (0911)352666, agar masyarakat dapat melaporkan atau menginformasikan jika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok tidak wajar baik di pasar tradisional dan modern menjelang Lebaran 2014.

"Kalau ada temuan segera laporkan ke posko pengaduan disertai bukti dan fakta agar segera ditindaklanjuti," katanya.

Dia juga menjamin petugas Disperindag melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern setiap hari, guna mengetahui perkembangannya.

Sebelumnya menjelang bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah, Pemprov Maluku telah membentuk tim terpadu yang melakukan tugas pengawasan harga dan produk makanan dan minuman kedaluwarsa.

Pewarta: James F.Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014