Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 25 legislator Kepulauan Aru, Maluku, hasil pemilu legislatif 9 April 2014 dijadwalkan dilantik di Dobo, ibu kota kabupaten setempat pada Oktober 2014.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Aru untuk pelantikan legislator periode 2014-2019 mengingat jumlahnya 25 orang sedangkan pada periode sebelumnya hanya 20 orang," kata Komisioner KPU setempat, Joseph Labok, Kamis.

Apalagi, hasil pemilu meloloskan 19 wajah baru dari 25 legislator sehingga perlu pemantapan agar saat mengembang tugas bersinergis dengan eksekutif dan yudikatif guna mendorong percepatan pembangunan, mengoptimalkan kinerja pemerintahan maupun pelayanan sosial.

"Pastinya sebelum pelantikan dijadwalkan ada pemantapan legislator agar mereka juga memahami tugas dan fungsinya sebaga wakil rakyat," ujar Joseph.

Ke-25 legislator itu terpilih dari 274 caleg dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 58.737 pemilih yang tersebar di 240 tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilu legioslatif pada 9 April 2014 itu juga hanya menempatkan enam dari 19 legislator wajah lama kembali menjadi wakil rakyat.

Sedangkan hanya satu dari 20 legislator Kepulauan Aru periode 2009-2014 yakni Hein Wakor yang tidak mengikuti pencalegan karena sebelumnya anggota Partai Patriot.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/ KPU/ tertanggal 9 Maret 2013 kuota DPRD KAbuoaten Kepulauan Aru 25 kursi.

Tingkat partisipasi pemilih, mencapai 77,49 persen dari 48.240 orang yang menggunakan hak politiknya.

"Hasil rekapitulasi perhitungan suara yang diplenokan di Dobo, kota pada 23 April 2014 menunjukan tingkat partisipasi pemilih melampaui target yang hanya sekitar 70 persen," kata Joseph.

Tingginya tingkat pemilih karena semakin sadarnya masyarakat di Kabupaten yang secara geografis berbatasan dengan Australia itu memanfaatkan hak politik.

Begitu pun, peran serta Pemkab Kepulauan Aru yang menempatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di masing - masing kecamatan dalam tugas melaksanakan monitoring.

Dia menambahkan, berdasarkan penetapan oleh KPU setempat pada 13 Mei 2014 keterwakilan perempuan tidak ada di DPRD Kepulauan Aru periode 2014-2019.

Padahal, saat pendaftaran 12 partai politik memenuhi ketentuan perundang-undangan kuotanya lebih dari 30 persen.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014