Ambon (Antara Maluku) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan lapak pedagang bensin eceran yang berjulan di dua ruas jalan utama kota Ambon.

Penertiban puluhan lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Tulukabessy dan Rijali, melibatkan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ambon didukung aparat kepolisian dan TNI, Rabu.

Penertiban yang dilakukan sempat mendapat perlawanan dari para pedagang, walaupun sebelumnya mereka telah diberikan surat peringatan.

Ketua Tim Penertiban Kota Ambon, Jopie Tepalawatin menyatakan pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan untuk memindahkan para pedagang ke kawasan sepanjang sungai Waitomu Mardika.

"Kami telah mengarahkan pedagang untuk pindah ke kawasan sungai Waitomu dan memberikan kavling bahkan telah diundi, tetapi surat pemberitahuan tersebut tidak direspon pedagang," katanya.

Ia mengatakan, kawasan yang ditertibkan merupakan area publik, sehingga harus diteribkan, sekaligus merupakan upaya penataan kota menjelang kegiatan Pesta Paduan Suara gerejawi (Pesparawi) tingkat provinsi Maluku.

"Kami mempunyai Protap (prosedur tetap) dan SOP (sistem operasional prosedur) yang jelas untuk melakukan penertiban," ujarnya.

Surat peringatan disampaikan sebanyak tiga kali. Pernyataan pertama diberikan waktu selama tujuh hari, kedua tiga hari dan ketiga hanya satu hari, totalnya 11 hari. Dilajutkan dengan rapat tim penertiban sambil melihat situasi dan kondisi.

"Target penertiban untuk pedagang bensin dilakukan hari ini (rabu), selanjutnya pekan depan dilanjutkan dengan kawasan ruko dan pasar Batu Merah," kata Jopie.

Ia menyatakan, penertiban akan dilakukan hingga Oktober mendatang,untuk seluruh kios maupun lapak yang berjualan di sepanjang jalan, maupun bangunan kumuh.

"Kami ingin kota ini tertib dari segala sisi baik pelaku usaha, transportasi maupun perparikiran, karena agenda nasional akan dilakukan bukan hanya di tahun ini tetapi berlanjut di tahun 2015 yakni Pesparawi tingkat Nasional, mangente Ambon 2015 dan kegiatan lainnya," tandasnya.

Sebelumnya kata Jopie pihaknya juga telah melakukan penertiban dari kawasan Laha dan terhenti di Galala, karena bertepatan tahapan pelaksanaan pemilu.

Kemudian dilajutkan ke kawasan lampu lima, Jalan Sudirman, Jalan Sudirman untuk seluruh lapak dan bangunan yang menempati trotoar, saluran air dan badan jalan ditertibkan," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014