Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengimbau semua komponen masyarakat di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan agar jangan bertikai hanya karena batas wilayah sesuai ketentuan administrasi.

"Sikap yang salah sekiranya masyarakat Buru dan Buru Selatan yang memiliki kekentalan kekerabatan adat sampai bertikai hanya karena batas wilayah," katanya, di Ambon, Rabu.

Imbauan Gubernur disampaikan saat pertemuan dengan Bupati Buru, Ramly Umasugi dan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa masing - masing bersama perangkat daerah dan tokoh masyarakat/adat membicarakan batas wilayah dua kabupaten tersebut.

Batas wilayah ini terkait dengan pemekaran Kabupaten Buru Selatan dari Buru berdasarkan UU No.32 tertanggal 21 Juli 2008.

"Jadi masukan, baik dari Bupati Buru maupun Buru Selatan serta tokoh masyarakat/adat akan menjadi bahan kajian tim hukum bersama Biro Pemerintahan Pemprov Maluku untuk memutuskan batas wilayah dengan tujuan sesuai misi pemekaran yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Karena itu, Gubernur tidak menginginkan batas wilayah Buru dan Buru Selatan diprovokasi oknum - oknum tertentu dengan tujuan menghancurkan jalinan keharmonisan warga dua Kabupaten bertetangga.

Apalagi, warga dua Kabupaten memiliki adat istiadat dengan hak ulayat masyarakat Buru ada di Buru Selatan maupun sebaliknya.

"Batas wilayah secara administrasi boleh pisah. Namun, adat istiadat harus dijunjung tinggi sebagai warisan leluhur dan hak ulayat diakui ketentuan perundang - undangan," tegasnya.

Gubernur mengakui, di masa kepemimpinannya dengan Wagub Zeth Sahuburua yang dilantik pada 10 Maret 2014 itu memprogramkan pulau Buru itu miliki paling kurang empat Kabupaten.

Pulau Buru itu 1,5 kali pulau Bali yang miliki 10 Kabupaten dan satu Kota dengan mengandalkan potensi wisata bahari.

Padahal, pulau Buru miliki aneka jenis potensi SDA bernilai ekonomis dan masih kekurangan jumlah penduduk.

"Tidak masalah sekiranya batas wilayah sudah jelas dan masyarakat berdasarkan musyawarah untuk mufakat menginginkan adanya pemekaran Kabupaten baru, maka kita duduk bersama memperjuangkan demi rakyat sejahtera," ujar Gubernur.

Bupati Buru, Ramly Umasugi dan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa sepakat menyerahkan penyelesaian batas wilayah kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff untuk mengfasilitasinya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014