Ambon (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Brigjen Pol. Murad Ismail menegaskan tidak ada pengamanan khusus di Maluku mengantisipasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden 2014.

"Tidak ada pengamanan khusus di Maluku jelang keputusan hasil pemilihan presiden oleh MK pada Kamis (21/8)," kata Kapolda Murad, di Ambon, Rabu.

Menurut dia, masalah pengamanan di Maluku telah dikoordinasikan dengan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Meris Wiradi. Penempatan personil TNI dan Polri juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, di mana daerah yang dianggap rawan menjadi prioritas.

Kapolda meyakini keputusan MK tidak akan terlalu berpengaruh di Maluku karena masyarakat di provinsi tersebut semakin dewasa dalam berpolitik.

"Apa pun keputusan MK tentang sengketa Pilpres, dampaknya tidak terlalu berpengaruh di Maluku. Kondisi keamanan di daerah ini akan tetap kondusif," katanya.

Kapolda mengaku sempat ditawari mabes Polri untuk penambahan personil Brimob, tetapi dirinya menolak karena dilandasi pertimbangan kondisi keamanan di Maluku semakin kondisif.

"Saya tegaskan kepada pimpinan Mabes Polri bahwa tidak perlu penambahan personil Brimob karena kondisi keamanan di Maluku semakin kondusif. Apalagi komponen masyarakat di Maluku semakin sadar untuk tidak mudah terpancing untuk bertikai hanya karena masalah sepele," katanya.

Kapolda Murad menegaskan, dirinya meminta pimpinan Mabes Polri untuk mempercayakan penanganan masalah keamanan di Maluku kepada aparat keamanan yang bertugas di daerah, mengingat koordinasi intensif terus dijalin bersama pemprov serta pimpinan TNI.

Kapolda Murad juga mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi dan kondisi keamanan semakin kondusif di Maluku, serta tidak terpengaruh isu-isu yang dihembuskan terkait rencana keputusan MK menyangkut hasil sengketa Pilpres.

Sebelumnya Gubernur Maluku Said Assagaff juga mengajak semua komponen masyarakat di daerahnya menerima keputusan MK mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014 pada 21 Agustus.

"Yakinlah bahwa siapun yang terpilih memimpin Indonesia periode 2014-2019 adalah kehendak Tuhan. Maka masyarakat Maluku harus menerima apapun keputusan MK," kata Gubernur Said.

Terpenting, menurut Gubernur, stabilitas keamanan harus dipelihara oleh semua komponen bangsa di Maluku, guna mendorong percepatan pembangunan serta optimalisasi kinerja pemerintahan dan pelayanan sosial.

Said merujuk pada suasana kondusif peralihan kepemimpinan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2008-2013 dari Karel Albert Ralahalu-Said Assagaff kepada pelaksana harian Gubernur Ros Far-Far (Sekda Maluku) hingga dilantiknya pelaksana tugas Gubernur, Saut Situmorang.

Selanjutnya pelantikan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014-2019 yakni Said Assagaff-Zeth Sahuburua pada 10 Maret lalu.

Agenda lainnya yaitu pemilihan anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se- Maluku.

Karena itu, Gubernur memandang perlu mengajak semua komponen bangsa di Maluku menyatukan tekad dan bekerja sama mencurahkan seluruh kemampuan untuk senantiasa memelihara stabilitas keamanan.

Dalam Pilpres, di Maluku pasangan Jokowi-JK meraih 443.040 suara atau 50,52 persen, unggul atas Prabowo-Hatta yang memperoleh 433.981 suara atau 49,48 persen.

Keunggulan pasangan bernomor urut 2 itu berdasaran hasil rapat pleno terbuka KPU Maluku di Ambon pada 19 Juli 2014.

Di Maluku, sebanyak 1.216.296 tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT yang tersebar di sembilan kabupaten dan dua Kota dengan 3.250 TPS.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014