Ambon (Antara Maluku) - Tidak ada pengamanan terbuka khusus untuk kantor KPU Maluku di Kota Ambon, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis, terkait dengan penyelenggaraan pemilihan presiden.

Di kantor KPU Maluk, hanya sekitar 20 personel Shabara Polda Maluku yang melakukan pengamanan, dan itu pun tanpa kawat berduri yang biasanya dipasngr di luar halaman dan pinggir jalan gedung itu.

Hanya ada satu mobil barakuda diparkir di halaman kantor penyelenggara pemilu.

Pada Kamis pagi Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Meris Wiryadi memimpin apel gelar pasukan pengamanan menjelang putusan MK.

Lebih dari 2.000 personel disiagakan mengamankan putusan MK terkait gugatan pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Ketua KPU Maluku Musa Toekan mengatakan bahwa provinsinya tidak masuk dalam materi gugatan perselisihan pilpres sehingga masyarakat hendaknya tetap memelihara stabilitas keamanan.

"Perselisihan itu sudah masuk ranah hukum dan merupakan kewenangan dari MK untuk memutuskannya," ujarnya.

Sedangkan Gubernur Maluku, Said Assagaff mengajak semua komponen bangsa di daerah ini agar menerima apa pun keputusan MK.

"Yakinlah bahwa siapapun yang terpilih memimpin Indonesia periode 2014-2019 adalah kehendak Tuhan. Maka, masyarakat Maluku harus menerima apa pun keputusan MK," katanya.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014