Ambon (Antara Maluku) - Penyidik Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah mengirimkan sampel material diduga mengandung emas ke laboratorium di Makassar (Sulsel) untuk diuji.

"Sampel materialnya harus diuji terlebih dahulu untuk membuktikan apakah benar atau tidak mengandung emas," kata Kapolres AKBP I Putu Bintang Juliana, di Ambon, Senin.

Ia mengungkapkan, penyidik dari Polres Ambon sejak pekan lalu menahan material diduga mengandung emas sebanyak 89 koli atau seberat 1,5 ton milik PT. Gemala Borneo Utama yang didatangkan dari Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Material yang dikemas rapi dalam karung platik berwarna putih dan bergaris merah itu diangkut dengan Kapal Motor (KM) Maloli dari Kabupaten MBD dan masuk pelabuhan Ambon.

Menurut Kapolres, pihaknya untuk sementara belum bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka dan menahannya, karena membutuhkan proses uji matrial.

"Kasus material diduga mengandung emas itu tetap kita tindaklanjuti dan sebelum melangkah ke proses hukum, kira-kira barang tadi apa betul seperti yang diindikasikan selama ini," ujar Kapolres.

Ia mengakui polisi belum bisa menahan orang karena belum tahu persis apakah materialnya mengandung emas atau tidak, tetapi sudah ada saksi termasuk dari pihak PT. GBU beserta dokumen yang diperiksa.

"Yang pasti penyelidikan masih intensif kami lakukan," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014