Ambon (Antara Maluku) - Biaya embarkasi untuk jamaah haji Maluku dari Ambon menuju Asrama Haji Sudiang Makassar (Sulsel) yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp576 juta, kata Ketua DPRD Maluku Fatani Sohilauw.

"Kami telah menetapkan biaya embarkasi haji sebesar Rp576 juta dalam APBD lewat rekomendasi DPRD nomor 451.14/243/DPRD/2014," kata Fatani Sohilauw di Ambon, Sabtu.

Sebelum rekomendasi ini dikeluarkan, katanya, DPRD melalui Komisi D telah melakukan rapat kerja bersama Kanwil Kemenag Maluku dan Biro Kesra Setda Provinsi guna membahas besaran biaya embarkasi jamaah haji tahun 2014.

Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Maluku nomor KW.25.02/1/HJ/00/834/2014 telah mengusulkan biaya embarkasi jamaah haji Provinsi Maluku tahun 2014 dengan total biaya Rp4.019.500.

Menurut Fatani, biaya embarkasi ini terdiri dari komponen penerbangan dan biaya operasional yang harus ditanggung setiap calon haji.

Besaran biaya embarkasi-debarkasi tersebut telah dihitung secara teliti oleh Kanwil Kementerian Agama Maluku dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh kebutuhan yang harus dipenuhi jamaah haji, mulai saat keberangkatan dari Bandara Pattimura menuju Bandara Hasanuddin Makassar pulang-pergi, serta saat menginap di Asrama Haji Sudiang.

"Guna meringankan beban biaya dari saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah haji, maka pemerintah daerah melalui ketersediaan anggaran yang ada pada APBD 2014 telah mengalokasikan anggaran embarkasi dan debarkasi Rp1 juta bagi masing-masing calon haji," kata Fatani.

Sisanya sebesar Rp3.019.500 ditanggung masing-masing calon haji di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), tegasnya.

"Kami berharap apa yang telah dianggarkan APBD Provinsi tahun anggaran 2014 ini dapat membantu saudara-saudara kita, sehingga pelaksanaan ibadah haji ini dapat terlaksana secara baik," ujarnya.

Anggaran embarkasi dan debarkasi haji ini telah ditetapkan DPRD Maluku melalui rekomendasi tentang persetujuan dan penetapan besaran biaya dimaksud.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014