Ambon (Antara Maluku) - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Ambon melakukan verifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mengetahui perkembangan pembangunan di tengah masyarakat.

"Verifikasi ini juga upaya kita untuk menetapkan nilai pajak," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Ambon Jopie Silanno, di Ambon, Senin.

Menurut dia, verifikasi yang dilakukan berupa penilaian individual terhadap objek pajak rumah, bangunan hotel, tempat kost dan perumahan mewah.

Verifikasi ini sekaligus sebagai langkah membenahi sistem data base atau membuat zona nilai tanah agar dapat dilakukan penyesuaian serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Verifikasi ini dimulai sejak tahun 2013 di kecamatan Sirimau dan Nusaniwe dan kini dilanjutkan untuk tiga kecamatan lainnya," katanya.

Jopie menyatakan, setiap tahun pasti terjadi perubahan dalam pembangunan, karena itu tim yang terdiri dari penilai dan sistem terus melakukan pembenahan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.

Dinas Pendapatan Kota Ambon, menurut Jopie, mulai Januari 2014 melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PPB-P2).

PBB-P2 merupakan salah satu dari dua jenis pajak pusat yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.

"Sebelum mengelola PPB, Pemkot Ambon juga telah mengelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) yang pelaksanaannya telah dimulai sejak 2011," ujarnya.

Diakuinya, keseluruhan nilai SPPT yang diterima dari kantor KPP pratama Ambon sebesar Rp11,4 miliar. Sedangkan jumlah piutang netto sebesar Rp17,2 miliar.

PAD Dinas Pendapatan triwulan tiga tahun 2014 mencapai 79,83 persen atau Rp38,8 miliar dari target Rp48,6 miliar.

Penyumbang terbesar katanya bersumbar dari pajak penerangan jalan sebesar Rp10,4 miliar, selanjutnta pajak restoran Rp8,3 miliar.

"Kami targetkan sampai akhir tahun 2014 seluruh PAD dari pajak dan retribusi tercapai," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014