Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum mencairkan dana bagi hasil (DBH) bagian Pemerintah Kota Ternate untuk empat triwulan terakhir yang nilainya mencapai Rp7 miliar.

"Kami terus mendesak Pemprov Malut agar melunasi dana DBH karena sangat dibutuhkan Pemkot Ternate untuk membiayai pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate Ahmad Yani Abdurrahman di Ternate, Selasa.

Semestinya, kata Ahmad Yani, pencairan DBH kepada setiap kabupaten/kota sudah terealisasi hingga triwulan III 2014.

Tetapi hingga pertengahan September ini, pencairan untuk Triwulan IV-2013 sampai triwulan III-2014 belum juga direalisasi.

Total DBH untuk keempat triwulan tersebut berjumlah kurang lebih Rp7 miliar, sedngkan khusus untuk triwulan IV-2013 sekitar Rp2 miliar.

Menurut dia, Pemkot Ternate telah menyurati Pemprov Malut agar segera membayar DBH yang menjadi hak Pemkot Ternate dan pemprov sudah menyanggupi untuk segera mencairkan DBH dalam waktu dekat.

Di tempat terpisah, Sekretaris Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan pembayaran DBH setiap tahun selalu terlambat dilakukan oleh Pemprov.

"Seingat saya dari dulu itu memang selalu terlambat, tapi tetap dibayar. Bahkan tahun lalu itu tunggakan tahun sebelumnya baru dibayarkan tahun berjalan," katanya.

Terlambatnya pembayaran DBH tersebut sangat mempengaruhi pelaksanaan APBD Kota Ternate, sebab dalam perhitungan APBD di dalamnya sudah termasuk DBH.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014