Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon mulai membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung 19 September - 3 Oktober 2014 .

"Mulai besok terhitung pukul 08.00 - 23.00 WIT para pelamar bisa mendaftarkan mengikuti seleksi CPNS secara online mulai 19 september hingga 3 Oktober mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon, Benny Selanno, Kamis.

Ia mengatakan, pelamar bisa mendaftarkan dengan memasukkan nama lengkap, email, tempat dan tanggal lahir, instansi yang akan dipilih, nomor seri ijazah terakhir secara online di portal nasional http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id.

setelah mendaftar secara online melalui portal nasional maka tahapan selanjutnya adalah setiap berkas lamaran dikirim melalui kantor pos Ambon dengan PO.BOX 1002 mulai pada 22 September 2014.

"Pelamar setelah mendaftar langsung mengirimkan berkas fisik melalui kantor pos Ambon ke BKK Ambon untuk di verifikasi sebelum pelaksanaan tes CPNS dengan sistem CAT yang akan dilakukan pada 20 oktober 2014 mendatang," ujarnya.

Penerimaan CPNS Pemkot Ambon, katanya diprioritaskan untuk jabatan fungsional umum dan tertentu, sedangkan untuk tenaga guru khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan.

Sistem yang akan digunakan, kata Benny dalam seleksi yakni Computer Assisted Test (CAT) atau sistem yang berbasis komputer, dan LJK (Lembar jawab Komputer).

Sistem CAT yakni metode seleksi menggunakan Software dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

"Hal ini penting untuk mewujudkan profesionalisme, serta efisiensi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Selain itu proses pendaftaran melalui jasa pos untuk mengontrol arsip ijazah dan lainnya," katanya.

Ditambahkannya, peserta yang sudah mendaftar untuk formasi di Pemkot Ambon, tidak bisa mendaftar di provinsi atau kabupaten lain, karena data pelamar sudah masuk di Kemenpan-RB.

"Jadi bagi peserta hanya diperkenankan melamar di satu tempat seperti Pemkot atau Pemprov Maluku, karena sudah memiliki nomor pendaftaran dari Kemenpan, dan merupakan aturan baru yang dilaksanakan di tahun 2014," kata Benny Selanno.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014