Ambon (Antara Maluku) - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengemukakan bergabungnya anggota DPRD Maluku asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan PPP menjadi satu fraksi tidak tergantung dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Kebijakan ini bersifat fleksibel dan tidak bergantung KMP, kemudian tidak ada instruksi dari DPP PPP terkait penggabungan seperti ini di daerah," kata Ketua DPW PPP Maluku Syarief Hadler di Ambon, Jumat.

Dalam Pemilihan Umum Presidan dan Wapres RI 9 Juli 2014, PPP masuk dalam Koalisi Merah Putih bersama Gerindra, Golkar dan sejumlah parpol lainnya untuk mendukung pasangan calon presiden yang diusung, sedangkan PKB bergabung dengan PDI Perjuangan.

Namun dalam penyusunan fraksi di DPRD Maluku periode 2014-2019, PKB Maluku mendapatkan tiga kursi di legislatif provinsi dan PPP meraih satu kursi.

Kedua parpol ini kemudian sepakat membentuk satu fraksi gabungan yang disebut Fraksi Pembangunan Bangsa (FPB).

Syarief mengatakan, penggabungan dua parpol dalam satu fraksi gabungan ini hanya bersifat fleksibel dan bisa dilakukan di DPRD tingkat provinsi atau kabupaten dan kota.

Anggota DPRD Maluku asal Partai Kebangkitan Bangsa, Habiba Pelu mengatakan, penggabungan ini hanya bersifat praktis saja dan tidak ada instruksi khusus dari pusat yang membatasinya.

"Penetapan fraksi-fraksi di legislatif ini nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, setelah diajukan usulan nama-nama ketua fraksi," katanya.

Dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014, PKB menempatkan tiga kadernya di DPRD provinsi antara lain dari Daerah Pemilihan Kabupaten Buru dan Buru Selatan atas nama Ikram Umasugy, Dapil Malteng Habiba Pelu serta Dapil Seram Bagian Timur (SBT), Nurlaila Apryanti Salampessy.

Habiba Pelu yang kembali terpilih menjadi anggota legislatif provinsi untuk kedua kalinya ini juga dipastikan akan menjadi ketua fraksi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014