Ambon (Antara Maluku) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Maluku, belum menerima blanko kartu tanda penduduk elektonik (E-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Hingga saat ini kami belum melakukan pencetakan E-KTP sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang kewenangan Pencetakan E-KTP diserahkan kepada kabupaten/kota, karena blankonya belum dikirim pusat ke Kota Ambon," kata Kepala Disdukcapil Din Tuharea, Senin.

Ia mengatakan, persiapan telah dilakukan dengan pelatihan SDM tenaga teknis pencetakan sejak bulan November 2013 yang dilaksanakan para staf dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu penyerahan peralatan cetak juga telah dilakukan sejak 2013 dan ditargetkan dimulai per Januari 2014, tetapi hingga saat ini belum dilakukan.

"Kami hanya menunggu penyerahan blanko, jika sudah diserahkan maka langsung akan dilakukan proses pencetakan," katanya.

Menurut Din, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Dirjen Kependudukan terkait proses pengiriman blangko tersebut, tetapi saat ini masih dalam persipan cetak di percetakan negara.

Setelah pencetakan tahapan selanjutnya adalah memastikan dan periksa ulang blanko ktp chip di dalam berfungsi atau tidak.

"Harus dilakukan pengecekan ulang jangan sampai chip di dalam balnko tidak berfungsi, sebab ketika dikirim blanko tidak berfungsi, maka ketika dicetak tidak akan jadi," tandasnya.

Diakuinya, antusias masyarakat Ambon yang belum memiliki E-KTP untuk melakukan perekaman data setiap hari cukup tinggi.

"Mereka mendatangi Kantor Disdukcapil dengan harapan sudah bisa dilakukan pencetakan E-KTP, sesuai kajian Pemerintah Kota Ambon bahwa terhitung Januari 2014 E-KTP sudah bisa dicetak di Ambon ternyata hingga kini belum," tandasnya.

Din menambahkan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, pasal 9 mengisyaratkan semua pengurusan dokumen kependudukan gratis.

Mengacu UU tersebut, maka Pemkot mulai Februari 2014 memberlakukan penggratisan biaya pengurusan dokumen tersebut sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan.

"Berlakunya program tersebut diharapkan masyarakat yang datang melakukan pengurusan di kantor Disdukcapil," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014