Ambon (Antara Maluku) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merestui peressmian dan pengangkatan empat pimpnan DPRD Maluku periode 2014-2019 yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.

"Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Mendagri nomor 161.81-3826 tanggal 9 Oktober 2014 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Prof. DR. Hermansyah Djohan," kata Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu di Ambon, Senin.

SK Mendagri ini diterbitkan setelah menerima surat Gubernur Maluku nomor 160/2367 tanggal 29 September 2014 perihal usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Maluku masa jabatan 2014-2019 serta surat ketua sementara DPRD Maluku.

Roy mengatakan, empat unsur pimpinan legislatif periode lima tahun ini terdiri dari Edwin Adrian Huwae, SH selaku ketua DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian tiga wakil ketua DPRD Maluku antara lain Richard Rahakbauw, SH (F-Golkar), dr. Elviana Pattiasina (Fraksi Demokrat) serta Syaid Mudzazkir Assegaf, Lc (F-PKS).

Mendagri juga memerintahkan ketua sementara DPRD Maluku agar menyampaikan salinan keputusan tersebut kepada masing-masing pihak yang namanya tercantum dalam putusan ini untuk melaksanakan pengambilan sumpah/janji sesuai ketentuan yang berlaku.

"DPRD Maluku telah menyusun agenda pelantikan yang dijadwalkan berlangsung tanggal 22 Oktober 2014, setelah tim pansus tata tertib (tatib) menyelesaikan tugasnya," jelas Roy Manuhuttu.

Selain itu, salah satu wakil ketua DPRD atas nama Syaid Mudzakir Assagaf (F-PKS) sementara melaksanakan ibadah haji ke tanah suci dan baru akan kembali ke Ambon tanggal 19 Oktober 2014.

"Yang akan melantik pimpinan dan anggota DPRD Maluku adalah Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, makanya kami sudah menjadwalakn pelantikannya tanggal 22 Oktober," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014