Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 23 nara pidana (Napi) penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tual, belum kembali untuk menjalani masa hukuman.

"Di antara mereka bahkan diduga sudah melarikan diri ke luar daerah," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Bambang Haryono di Ambon, Kamis.

Sehubungan dengan itu, telah dilakukan penggantian pemimpin dengan menarik Kepala Lapas S. Risakota ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan menunjuk M. Litaay sebagai pelaksana tugas harian (PLH).

"Penggantian ini disetujui Kementerian Hukum dan HAM sehingga terbit surat keputusan (SK) pengangkatan M. Litaay dari PLH menjadi Kepala Lapas Tual," ujarnya.

Bambang mengakui, pembenahan SDM di Lapas Tual didasarkan atas tuntutan masyarakat setempat.

Ia meminta Kepala Lapas Tual yang baru untuk mempelajari situasi dan kondisi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Dandim, tokoh adat dan tokoh agama untuk melacak keberadaan para napi yang belujm kembali ke sel, karena ada informasi bahwa sebagian Napi sudah melarikan diri ke Sorong, Kaimana, dan Fak - Fak.

"Kami bahkan sudah menyurat ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua untuk membantu mengejar para Napi tersebut," katanya.

Dari 23 Napi yang belum kembali itu, 20 orang di antaranya keluar dari Lapas dengan meminta izin, sisanya memang melarikan diri.

"Biasanya pemberian izin dengan maksud tertentu hanya sehari saja, yakni pada saat diberikan izin pada pagi hari sore sudah harus kembali, kecuali yang sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014