Ambon (Antara Maluku) - Puluhan mahasiswa dari lima organisasi kepemudaan (OKP) nasional di Maluku melakukan aksi demonstrasi dan menuntut Kapolda Brigjen Polisi Murad Ismail menindak tegas Kadis PU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Remon Puttileihalat.

"Remon bersama sejumlah oknum bawahannya harus diproses hukum terkait aksi pemukulan terhadap penghulu Masjid Al Mujahirin Piru," kata salah satu orator, Bilal Tuhulele di Ambon, Rabu.

Lima OKP diantaranya HMI, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia dan BKPERMI yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus Maluku ini menuntut Kapolda Maluku dan jajarannya, termasuk Kapolres SBB untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.

Demonstran menyatakan, aksi pemukulan ini berkaitan erat dengan rencana Pemkab SBB akan membongkar Masjid Almujahirin di Piru untuk membangun masjid raya yang baru di daerah itu sebagai persiapan melangsungkan Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) tingkat provinsi.

Kemudian Remon bersama sejumlah bawahannya datang dengan alat berat untuk rencana membongkar Masjid Al Mujahirin namun mendapat perlawanan sehingga berujung pada aksi pemukulan.

"Kami menolak dengan tegas pembongkaran Masjid Al Mujahirin dan membangun masjid agung di Piru, sebab lokasinya terletak di tengah pemukiman saudara-saudara kami yang beragama Kristen," teriak pendemo.

Mereka juga mendesak Gubernur Maluku Said Assagaff memanggil Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat untuk mengevaluasi rencana pembangunan masjid raya SBB.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hassan Mukadar yang mewakili Kapolda menerima tuntutan para pendemo dan berjanji akan meneruskannya untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014