Ambon (Antara Maluku) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengembangkan penyelidikan intensif terhadap oknum yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika dan obat-obat terlarang di daerah itu.

"Setelah meringkus tiga oknum tersangka yang diduga sebagai pemasok dan pengedar narkoba, kami menduga ada oknum lain yang terlibat dalam jaringan tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Ginanjar di Ambon, Jumat.

Terbongkarnya sekelompok tersangka pemasok narkoba jenis ganja yang didatangkan dari Pulau Jawa ke Maluku ini diketahui setelah polisi meringkus tiga pelaku berinisial AR, SY dan A yang sudah lama dicurigai dan masuk target operasi kepolisian.

Para pelaku selalu menggunakan modus pengiriman barang dari Jakarta lewat perusahaan jasa penitipan barang ke Pulau Ambon.

Menurut Ginanjar, yang pertama kali ditangkap adalah tersangka A di tempat kostnya di kawasan Hative Kecil beberapa waktu lalu dan ditemukan juga barang bukti berupa satu paket bubuk sabu-sabu.

"Dari tersangka, polisi melakukan pengembangan pemeriksaan dan mendapatkan dua nama lainnya berinisial SY dan AR," katanya.

Sehari pascapenangkapan tersangka berinisial A, polisi berhasil meringkus SY dan AR di kawasan Batumerah dengan barang bukti berupa sembilan paket ganja yang sudah siap edar.

"Kami menduga masih ada oknum-oknum lainnya yang tergabung dalam jaringan pemasok dan pengedar narkoba, sehingga polisi terus melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku yang sudah berstatus tersangka ini," kata Ginanjar.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014