Ambon (Antara Maluku) - Komisioner Inkuiri Nasional Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru harus netral dalam menyelesaikan masalah tanah-tanah ulayat milik masyarakat adat setempat dan juga sumber daya alam di atasnya oleh PT Menara Group.

"Pemerintah harus bersikap netral, tidak boleh berpihak dan harus menggali aspirasi masyarakat di Kepulauan Aru, kami berharap penyelesaian masalah di sana berdasarkan prinsip-prinsip HAM," katanya dalam Dengar Keterangan Umum (DKU) terkait Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan Adat, yang digelar Inkuiri Nasional Komnas HAM di Ambon, Kamis.

Dikatakannya, berdasarkan kesaksian dari masyarakat adat Kepulauan Aru yang tanahnya pernah akan dijadikan sebagai perkebunan tebu oleh PT Nusa Ina dan 28 perusahaan di bawah PT Menara Group pada 2012, dirinya melihat adanya pengabaian hak-hak masyarakat adat oleh pemerintah setempat.

Masyarakat mulai menolak pembangunan perkebunan tebu sejak Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Menara Group dikeluarkan pada Mei 2012, namun Pemda seolah tidak merespon protes yang dilakukan oleh mereka.

"Masyarakat Aru adalah masyarakat hukum adat, kami mengidentifikasi adanya pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Kepulauan Aru, hak atas informasi, rasa aman dan pertisipasi dalam pembangunan," katanya.

Senada dengan Sandrayati, Komisioner Inkuiri Nasional lainnya, Saur Tumiur Situmorang mengatakan Pemda dan Kementerian Kehutanan tidak boleh memberikan izin HPH terhadap hutan-hutan adat, karena hutan adat bukan hutan negara.

Pemerintah dan pengusaha yang mengelola tanah-tanah rakyat, dalam menerapkan peraturan jangan menggunakan cara-cara yang mengintimidasi masyarakat dan harus memprioritaskan masyarakat lokal.

"Kami merekomendasikan dijaminnya hak perempuan adat untuk mengambil kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam," ucapnya.

Selain Sandrayati Moniaga dan Saur Tumiur Situmorang, panelis DKU Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayahnya adalah Enny Soeprapto (komisioner Komnas HAM periode 2002-2007) dan Hariadi Kartodihardjo (Koordinator Tim Pengkajian Penyempurnaan Ukuran Kinerja BUMN Kehutanan, Resolusi Konflik Hutan dan Lahan di Jawa, serta Perbaikan Sistem Produksi dan Pemasaran Perum Perhutani).

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014