Ambon (Antara Maluku) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menegaskan opaya pemerintah dan rakyat Maluku untuk memperjuangkan hak pengelolaan (PI) 10 persen dalam pengelolaan gas di Blok Masela merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

"Kami yakin Presiden/Wapres Jokowi-JK tidak mungkin akan merubah janji mantan Presiden SBY untuk memberikan hak PI 10 persen pengelolaan gas di blok Masela kepada daerah ini," katanya di Ambon, Jumat.

Sekarang, kata dia, tinggal menyelesaikan berbagai persoalan secara internal di tingkat provinsi dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk kembali melanjutkan perjuangan ini.

Dengan status Maluku sebagai provinsi termiskin ketiga di Indonesia, tentunya membutuhkan perhatian serius pemerintah di tingkat pusat untuk memberikan peluang bagi daerah untuk mendapatkan hak PI.

Kemudian Gubernur Maluku Said Assagaff harus mengajak Bupati MTB dan semua instansi terkait untuk duduk bersama DPRD mencari solusi yang tepat untuk bertemu pemerintah.

Menurut Melkianus, langkah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya yang datang ke Maluku untuk meminta terlibat dalam masalah PI 10 persen harus disikapi secara hati-hati.

Apalagi kedatangan Gubernur NTT, kata Melkianus, telah mengakui bila PI di blok gas abadi Masela itu merupakan hak orang Maluku.

"Terkait tawaran Pemprov NTT untuk berpartisipasi dalam mendapatkan hak PI ini, DPRD Maluku juga tidak perlu membentuk panitia khusus (Pansus)," katanya.

Namun pemerintah bersama DPRD dan seluruh instansi terkait di Maluku perlu menetapkan agenda ini sebagai sebuah program prioritas demi kepentingan masyarakat di tingkat nasional.

Melkianus menambahkan, upaya Pemprov NTT didasarkan pada kondisi rakyat di daerah itu sama-sama tertinggalnya dengan rakyat Maluku, di samping faktor historis, sosial, serta kultur.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014