Ternate (Antara Maluku) - Sedikitnya empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, dibebastugaskan dari kegiatan lapangan karena diduga melakukan pungutaan liar kepada para pedagang di Pasar Higienis.

Kasi Ops Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud mengatakan di Ternate, Minggu, pembebas-tugasan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada empat oknum anggota Pol PP tersebut.

"Saya terpaksa turunkan statusnya karena empat oknum anggota ini dilaporkan telah melakukan praktek pungli di lapangan, seperti di pasar dan sebagainya. Dengan sanksi yang diberikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada meraka, karena sanksi yang diberikan ini bukan hanya satu sampai dua bulan," ujarnya.

Ia mengakui rata-rata petugas Satpol PP saat ini berebut untuk mendapatkan tugas lapangan, karena pendapatan petugas lapangan sangat berbeda dengan staf biasa.

"Kalau petugas di lapangan ini kan ada insentif berupa tunjangan kinerja petugas, maka dari itu saya akhirnya menurunkan status tugasnya," ujarnya.

Menurut dia, keempat oknum petugas yang diberikan sanksi tersebut bisa dikembalikan untuk menjalankan tugas sebagai petugas lapangan jika dapat mengembalikan citra dalam hal ini menunjukan kinerja kerja yang maksimal sebagai staf.

Ditanya soal peningkatan pengawasan di Jalan Protokoler tepatnya depan Pasar Tradisional Higienis Bahari Berkesan, Fhandi mengaakan bahwa hal itu dilakukan untuk menjaga agar para pedagang liar tidak lagi berjualan di area tersebut.

Pihaknya menurunkan sejemlah petugas untuk berjaga-jaga di lokasi tersebut dari pagi hingga sore hari dengan seragam lengkap, pedagang juga kita harap agar selalu tertib dalam berjualan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014