Ternate (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengundang sejumlah instansi terkait untuk membahas mengenai antisipasi dampak kenaikan BBM di daerah ini.

"Hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi II dengan Kadishub dan Kadis Perindag, Kadis Pasar serta Kabag Hukum dalam membahas dampak kenaikan harga BBM dan langkah antisipasi Pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid di Ternate, Sabtu.

Ia mengatakan, rapat gabungan komisi ini, guna membahas terkait dengan dampak kenaikan BBM dalam mengantisipasi oleh Pemerinah dan setelah rapat gabungan komisi I dan Komisi II yang sudah dilaksanakan dan sudah memintah penjelasan kepada pemerintah Kota dalam hal ini instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Perindag dan Dinas Pasar ada beberapa hal yang disepakati dan berbagai masukan serta saran.

Selain itu, ada beberapa hal yang disepakati terkait dengan dampak dari kenaikan BBM ini yang akhirnya terjadi lonjakan-lonjakan ongkos transportasi angkutan umum.

Dalam transportasi dengan angkutan umum sesuai dengan keputusan Walkota yang mendahului keputusan penetapan Menteri Perhubungan dan sudah ada upaya untuk mengunduh di Internet dan sebagainya ternyata surat keputusan belum ada, akan tetapi surat keputusan sudah mendahului dengan kenaikan sebesar rata- rata 40 persen.

Menurut Mubin dari presentasinya, tidak besar tambahan 1.500 menjadi 5.600 dilihat dari agkanya, dalam angka presentasinya cukup besar.

DPRD meminta kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perhubungan terkait untuk melakukan kajian kajian kembali, yakni jangan sampai keputusan yang diberita bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan betul bahwa keputusan Menteri Perhubungan ini hanya 10 persen.

Sehingga, tidak memberikan ruang kepada daerah sebab Ternate adalah Daerah tertentu di Ternate sangat beda dengan Daerah lain seperti di Jawa, seperti Sperpak.

"Kalau kenaikan seperti ini Sperfak dengan otomatis mengalami kenaikan yang cukup sensifikan seperti Manado, sehingga keputusan ini harus dipertimbangkan dan tentunya dilakukan evaluasi," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014