Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji menyatakan sebagian masyarakat di daerah ini belum menikmati sarana komunikasi dan informasi, sehingga akses dengan dunia luar masih tertutup.

"Kita merasa prihatin kondisi sebagian masyarakat Maluku terutama di tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste dan Australia, karena sampai saat ini belum bisa menikmati dengan baik akses sarana komunikasi dan informasi," kata Ibrahim, di Ambon, Selasa.

Menurut dia, dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kementerian Kominfo di Jakarta, pekan lalu, dirinya diminta untuk memaparkan tentang kondisi faktual pembangunan komunikasi dan informasi di Maluku.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan ada ketidakadilan negara terhadap pembangunan sarana komunikasi dan informasi di Maluku.

"Itu saya sampaikan secara vulgar, apa adanya sesuai kondisi di lapangan. Seperti yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru," katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat di tiga kabupaten tersebut masih tertutup terhadap akses komunikasi dan informasi, padahal daerahnya memiliki sumber daya alam melimpah dan komoditi lokal bernilai ekonomi tinggi.

"Saya sangat cemburu terhadap tiga desa di daerah Nunukan Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia, bahwa keberadaan tiga desa tersebut sudah dibahas sampai ke tingkat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Polhukam," katanya.

Maka patut dipertanyakan, lanjutnya, apakah tiga kabupaten di Maluku yang berbatasan langsung dengan dua negara tetangga tersebut diabaikan?

Ibrahim mengakui, daerah Maluku memiliki banyak wilayah "blank spot" yang sepatutnya diberikan atensi untuk membangun infrastruktur komunikasi dan informasi dengan biaya yang cukup besar.

Kalau membangun menggunakan APBD, kata dia, tentu tidak cukup karena dari tahun ke tahun APBD Maluku selalu defisit, sehingga perlu biaya bersumber dari APBN.

"Sudah saatnya sarana komunikasi dan informasi di Maluku dibangun untuk membuka akses kepada masyarakat, karena sudah hampir 70 tahun Indonesia Merdeka, masyarakat di tiga kabupaten tersebut termasuk kabupaten lainya belum bisa menikmati siaran TVRI milik pemerintah termasuk telepon desa berdering yang dibangun tapi tidak berfungsi maksimal," ungkapnya.

Ibrahim juga mengatakan bahwa persoalan-persoalan tidak adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap kebutuhan mendasar rakyat tersebut bisa saja memicu disintegrasi.

"Sekarang ini komunikasi dan informasi sudah menjadi hak dasar rakyat yang harus dipenuhi. Karena itu pemerintah pusat diharapkan dapat memberi perhatian serius," katanya.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014