Ambon (Antara Maluku) - Komisi I DPRD Kota Ambon meminta PT.Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara (Bandara) Internasional Pattimura Ambon agar melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon terkait keberadaan para pekerjanya.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan staf PT.Angkasa Pura yang ada di Bandara Internasional Pattimura," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Asmin Matdoan, di Ambon, Jumat.

Dia menjelaskan, Komisi juga telah memberikan beberapa masukan kepada pihak Angkasa Pura, di antaranya terkait laporan keberadaan perusahaan tersebut kepada Disnaker Kota Ambon.

Perusahaan itu juga diminta selalu melakukan koordinasi agar Disnaker Kota Ambon mengetahui soal penerimaan pegawai di PT.Angkasa Pura.

"Kami memang salut kepada PT. Angkasa Pura, dimana dalam pertemuan itu mereka menyampaikan bahwa sedikitnya 126 pekerja di sana merupakan putra daerah," katanya.

Namun, hak - hak tenaga kerja juga penting untuk disampaikan agar Disnaker maupun DPRD Kota Ambon juga bisa mengetahuinya terutama jaminan keselamatan maupun kesehatan.

"Kemudian bayaran upah kerja apakah sudah sesuai dengan standar UMP, itu yang kami harapkan keterbukaan dari PT.Angkasa Pura," ujar Asmin.

Komisi I, kata dia, tidak bisa menerima laporan semata, dan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Bandara Internasional Pattimura guna melihat dari dekat kondisi maupun perlengkapan yang ada di Bandara.

"Sebab informasi bahwa sejak beberapa tahun belakangan ini PT.Angkasa Puara di Banadara Pattimura selalu melakukan tes penerimaan pegawai di luar daerah sehingga mempersulit anak daerah yang mengikuti tes penerimaan," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014