Ternate (Antara Maluku) - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Maluku Utara, mengimbau kepada para pengusaha hotel di daerah ini untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap karyawannya.

"Kami mendapat laporan dari pengurus PHRI bahwa pengusaha hotel di daerah ini akan melakukan PHK massal terhadap sebagian karyawannya, karena pendapatan sarana akomodasi merosot menyusul kebijakan larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Ternate, Jusuf Sunya di Ternate, Rabu.

Disnakersos dapat memahami kesulitan yang dihadapi para pengusaha hotel di Ternate akibat adanya larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, karena selama ini penerimaan hotel banyak diperoleh dari kegiatan pemerintah di hotel seperti rapat dan seminar.

Ia mengatakan, Disnakersos Ternate tengah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi kesulitan para pengusaha hotel di daerah ini, di antaranya dengan cara mengirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membantu memperjuangkan agar larangan menggelar rapat di hotel bisa ditinjau kembali.

Walaupun larangan itu tetap diberlakukan harus ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang usaha hotelnya banyak bergantung dari kegiatan instansi pemerintah, seperti yang terjadi di Ternate selama ini.

Menurut dia, jika hotel-hotel di Ternate melakukan PHK massal terhadap karyawannya dipastikan akan semakin menambah jumlah pengangguran di daerah ini yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan masalah sosial, karena lapangan kerja sangat terbatas.

Salah satu sarana akomodasi di Ternate yang akan melakukan PHK adalah Hotel Amara, yakni sekitar 150 orang dari 300 jumlah karyawan hotel kelas bintang empat ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah jika pendapatan hotel terus menurun.

Penerimaan Hotel Amara selama ini mencapai Rp1,2 miliar per bulan, sebesar Rp600 juta di antaranya diperoleh dari kegiatan instansi pemerintah, seperti rapat dan seminar. Sehingga larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel dipastikan membuat pendapatan hotel Rp600 juta akan hilang.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014