Dobo (Antara Maluku) - Pengerjaan landasan pacu bandara Rar Gwamar di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku sepanjang 200 meter terlihat amburadul sehingga meresahkan para pengguna jasa penerbangan, terutama saat pesawat mendarat.

Pantauan Antara di lokasi tersebut Jumat mencatat terjadi keretakan panjang secara sporadis perpanjangan landasan pacu 200 meter tahun anggaran 2014.

Keretakan landasan pacu terlihat seperti gelombang dengan panjang maupun lebar bervariasi. Begitu pun juga terdapat lubang-lubang karena aspal terbongkar yang berserakan.

Pada landasan pacu posisi 1.100 meter terlihat tanda kali berwarna kuning. Amburadulnya pengerjaan landasan pacu juga terlihat proses penambalan secara sporadis posisi 1.100 meter yang kualitasnya diragukan karena tidak memanfaatkan peralatan berat.

Dicurigai amburadulnya pengerjaan maupun penambalan landasan pacu bandara Rar Gwamar karena memanfaatkan material tidak sesuai bestek sebagaimana diatur saat kontrak proyek.

Terlihat batu karang laut dan aspal berserakan di pinggir landasan pacu. Selain itu, aspal yang dimanfaatkan hanya digoreng karena peralatannya ditempatkan di pinggir landasan pacu dengan setumpuk kayu bakar.

Wartawan Skh.Suara Maluku, Jossy Linansera terbitan Kota Ambon, yang memanfaatkan jasa maspakai penerbangan Trigana Air ke Dobo mengemukakan, khawatir saat pesawat hendak mendarat karena berada di hampir posisi 700 meter landasan pacu.

Ia mengimbau Kepala Bandara Rar Gwamar, Agus Laipenny agar menegur kontraktor pelaksana, bahkan bila perlu kejaksaan negeri (Kejari) Dobo memproses rekanan yang mengerjakan landasan pacu tersebut.

"Ini berkaitan dengan keselamatan pengguna jasa penerbangan yang memanfaatkan pesawat Trigana Air. Apalagi, penumpangnya saat dari Ambon, transit di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara - Dobo kapasitasnya 42 penumpang," tegas Jossy.

Kepala Bandara Rar Gwamar, Agus Laipenny, belum bisa dikonfirmasi untuk mengetahui kontraktor pelaksana karena bersangkutan tidak berada di Dobo.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014