Ternate (Antara Maluku) - Badan Lingkungan Hidup (BLH Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menyatakan RSUD Jailolo sampai saat ini tidak mengantongi dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala BLH Kabupaten Halbar, Marcus Seleky, mengatakan di Ternate, Sabtu, BLH sudah menyampaikan melalui surat edaran ke RSU, untuk segera menyiapkan draf Amdal karena hingga saat ini belum memiliki dokumen Amdal.

"Untuk mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, berupa pencemaran lingkungan perlu ada draf karena itu adalah tanggungjawab pihak RSU. Kami sudah menyampaikan ke Direktur RSUD Jailolo bahwa Amdal harus segera dibuat , kata Marcus.

Menurut dia, mulai dibangunnya RSU sampai sekarang tidak ada Amdal.

Selain itu, semua puskesmas juga harus disediakan dalam bentuk Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantau Lingkungan (UPL), sehingga ini juga merupakan tanggung jawab dinas kesehatan untuk menyiapkannya.

Untuk penanganan limbah basah dan kering serta sampah medis di RSUD Jailolo, masih dilakukan secara manual, karena insenerator dengan alat pembakaran sampah) belum dimiliki.

Sementara itu, Direktur RSUD Jailolo, dr Syafrullah Rajiloen ketika dikonfirmasi menyatakan, pengolahan limbah cair/basa sudah ada, yang belum adalah pengolahan limbah padat.

Syafrullah mengatakan, pengadaan Insenerator pihak RSU sudah mengusulkan dan tinggal menunggu untuk secepatnya direalisasikan agar limbah RSUD dapat diatasi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015