Ternate (Antara Maluku) - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Maluku Utara, Taufik Madjid, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan KM Pari bernilai Rp11 miliar.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberitahukan alasan ketidakhadirannya," kata Kasi Penkum Kejati Malut, Idham Timin di Ternate, Kamis.

Selain Taufik Madjid, Kejati Malut juga memanggil dua orang lainnya yakni Olivya selaku bendahara Dishubkominfo Malut dan salah satu staf, namun hanya Olivya yang memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Timin, pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut masih sebagai saksi. Ketiganya memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan KM Pari.

Timin menyatakan bahwa penyidik kejaksaan belum memublikasikan hasil pemeriksaan terhadap Olivya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal seharga Rp11 miliar lebih ini disinyalir melibatkan mantan Kadishubkominfo Provinsi Malut Taufik Madjid yang sesuai dengan jabatannya saat itu, mengetahui pembentukan panitai pengadaan pada 2011 dan 2012 yang diduga rekayasa.

Penyelidikan Kejati menemukan ada tindakan melawan hukum dalam proses pengadaan KM Pari ini karena pembentukan panitia pengadaan dilakukan dua kali dalam satu mata anggaran.

Dimana pada APBD-P 2011 terdapat pembentukan panitia pengadaan dengan ketua panitia Ridwan Suleman, Sekretraris panitai Muhlis Junaidi dan anggota Safri Adreas dan Bahar Rahman dan Kepala Satkernya Muhlis Albaar.

Untuk tahun 2011 terdapat pekerjaan awal yang menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, dari total anggaran sebesar Rp11,5 Miliar, sehingga sisa anggarannya sebesar Rp9 miliar, ditarik dan disimpan ke rekening lain.

Sedangkan untuk tahun 2012 dilanjutkan pembangunan KM Pari dengan sisa anggaran Rp9 miliar dan dibentuk kembali panitia pengadaan tanpa dilaksanakan lagi proses tender, karena dialihkan ke swakelola. Panitia pengadaan dengan Ketua Panitia Muhlis Junaidi, Sekretaris Ridwan Suleman serta anggota Ade Nyong Duhumona, Bahar Rahman, Lutfin Muhammad dimana pada tahun 2012 selaku Ketua Satker LLASDP, Ridwan Soleman.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015