Ambon (Antara Maluku) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon memprakiraan angin kencang dengan kecepatan lebih dari 30 KM/jam berhembus di wilayah perbatasan Maluku dan negara tetangga Timor Leste pada beberapa hari kedepan.

"Angin kencang tersebut berhembus di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Maluku Tenggara Barat (MTB) yang secara geografis dekat dengan Timor Leste," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon George Mahubessy di Ambon, Minggu.

Karena itu, lanjutya, penyedia dan pengguna jasa transportasi, baik laut maupun udara di dua Kabupaten tersebut hendaknya mematuhi peringatan dini tersebut guna mengantisipasi kemungkinan terjadi musibah yang tidak diinginkan.

"Mengantisipasi musibah lebih baik dengan mematuhi peringatan dini tersebut agar tidak menyusahkan berbagai pihak nantinya," ujar George.

Sedangkan kecepatan angin di wilayah perbatasan lainnya yakni Kabupaten Kepulauan Aru degan Benua Australia mencapai 25 KM/jam.

Kecepatan angin tersebut juga terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Dia mengakui, kecepatan angin mempengaruhi tinggi gelombang yang di laut Arafura bagian Barat mecapai lima meter.

Gelombang laut tiga hingga empat meter di laut Banda sebelah Timur, laut Maluku, perairan kepulauan Babar, perairan kepulauan Tanimbar, perairan pulau Leti dan laut Arafura bagian Tengah.

Dia mengimbau peringatan dini yang telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota hendaknya dipatuhi masyarakat.

"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," kata George.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015