Ambon (Antara Maluku) - Tiga bakal calon (balon) Bupati Kepulauan Aru telah mengembalikan berkas ke panitia penjaringan DPC Partai Gerindra setempat.

Ketua Panitia Penjaringan DPC Partai Gerindra Kepulauan Aru, Buce Walten yang dihubungi dari Ambon, Rabu, mengatakan, tiga Balon tersebut adalah Plt Bupati setempat, Gotlief Gainau, mantan Dirut RSUD Dobo, Johan Gonga serta tokoh masyarakat setempat yakni Obed Barends.

Sedangkan, balon yang tokoh masyarakat Kepulauan Aru, Soleman Mantayborbir, belum mengembalikan berkas yang diambil.

"Masih ada waktu hingga besok (Kamis) karena batas waktu pengembalian berkas adalah 5 Maret 2015, menyusul dibuka pada 16 Februari lalu," ujarnya.

Dia memastikan Partai Gerindra dalam penjaringan transparan dan para kandidat harus menjalani tes kepatutan maupun kelayakan.

Tim seleksi dari unsur akademisi, aktitivis perempuan dan kalangan profesional akan melakukan tes kemampuan dan kelayakan.

"Kami harus memastikan kapasitas kandidat, komitmen, propgram serta visi dan misi dari kandindat untuk membangun Kepulauan Aru yang secara geografis dekat dengan Australia," kata Buce.

Panitia penjaringan juga melakukan survei dengan melibatkan tim independen yang profesional.

"Jadi tidak benar Partai Gerindra telah merekomendasikan kandidat tertentu untuk menjadi Balon Bupati Kepulauan Aru karena tahapan penjaringan hingga penerbitan rekomendasi dilakukan transparan dan profesional dengan siapa Balon berpeluang terpilih pada Desember 2015 nantinya direkomendasikan," ujarnya.

Partai Gerindra menempatkan empat dari 25 legislator Kepulauan Aru periode 2014 - 2019, sekaligus menempatkan Sekretaris DPC-nya, Andreas Limbers sebagai Ketua DPRD setempat.

Kepulauan Aru termasuk empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada gelombang pertama dilaksanakan pada Desember 2015 karena daerah ini masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.

Gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada semester kedua 2016 dan pada 2017.

Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2015 dan SBT 10 September 2015.

Ia menambahkan, Bawaslu Maluku juga sedang mempersiapkan seleksi Panwas Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan.

Masa jabatan Bupati - Wakil Bupati MBD pada 26 April 2015, sedangkan Buru Selatan 22 Juni 2016. 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015