Ternate (Antara Maluku) - DPD I Partai Golkar Maluku Utara yang mendukung kepemimpinan Aburizal Bakrie melanjutkan proses penjaringan bakal calon bupati/wali kota untuk delapan daerah tingkat II.
"Kepengurusan DPD Golkar Malut masih sah, sehingga memiliki legitimasi untuk melakukan tugas-tugas partai, termasuk dalam penjaringan balon bupati/wali kota pada pemilihan serentak di akhir 2015," kata Ketua Bidang Komunikasi Partai Golkar Malut, Syawaluddin Damopolii di Ternate, Sabtu.
Ia mengatakan DPD II Partai Golkar di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah telah melakukan penjaringan dan hasilnya telah dibawa ke DPD I, untuk selanjutnya akan disaring lagi dan hasilnya dibawa ke DPP.
Menurut dia, proses penjaringan balon yang telah dilakukan selama enam bulan tersebut sudah melalui mekanisme, bahkan hasilnya telah dikantongi oleh DPD I Golkar Malut.
Hasil penjaringan itu, kata dia, tidak bisa dikatakan ilegal karena sesuai ketentuan.
"Jika ada konflik dalam suatu partai dan masih dalam proses hukum, maka kepengurusan yang sah adalah kepengurusan lama dan untuk Partai Golkar adalah kepengurusan Aburizal Bakrie hasil Munas Riau," kata Syawaluddin.
Ia juga optimistis hasil penjaringan balon bupati/wali kota yang dilakukan pihaknya memiliki legitimasi, karena prosesnya sudah dilakukan sebelum konflik internal di tubuh Partai Golkar terjadi.
Sementara itu Yusman Arifin, pendukung Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono, meminta hasil penjaringan yang dilakukan oleh seluruh pengurus DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Malut agar tidak ditindaklanjuti.
Pasalnya, kata dia, saat ini Kemenkum HAM mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, sehingga seluruh kader termasuk di Malut harus tunduk kepada kepengurusan yang diakui pemerintah.
"Dengan disahkannya kepengurusan Agung Laksono, maka otomatis kepengurusan DPD I versi Aburizal Bakrie tidak lagi diakui," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Kepengurusan DPD Golkar Malut masih sah, sehingga memiliki legitimasi untuk melakukan tugas-tugas partai, termasuk dalam penjaringan balon bupati/wali kota pada pemilihan serentak di akhir 2015," kata Ketua Bidang Komunikasi Partai Golkar Malut, Syawaluddin Damopolii di Ternate, Sabtu.
Ia mengatakan DPD II Partai Golkar di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah telah melakukan penjaringan dan hasilnya telah dibawa ke DPD I, untuk selanjutnya akan disaring lagi dan hasilnya dibawa ke DPP.
Menurut dia, proses penjaringan balon yang telah dilakukan selama enam bulan tersebut sudah melalui mekanisme, bahkan hasilnya telah dikantongi oleh DPD I Golkar Malut.
Hasil penjaringan itu, kata dia, tidak bisa dikatakan ilegal karena sesuai ketentuan.
"Jika ada konflik dalam suatu partai dan masih dalam proses hukum, maka kepengurusan yang sah adalah kepengurusan lama dan untuk Partai Golkar adalah kepengurusan Aburizal Bakrie hasil Munas Riau," kata Syawaluddin.
Ia juga optimistis hasil penjaringan balon bupati/wali kota yang dilakukan pihaknya memiliki legitimasi, karena prosesnya sudah dilakukan sebelum konflik internal di tubuh Partai Golkar terjadi.
Sementara itu Yusman Arifin, pendukung Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono, meminta hasil penjaringan yang dilakukan oleh seluruh pengurus DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Malut agar tidak ditindaklanjuti.
Pasalnya, kata dia, saat ini Kemenkum HAM mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, sehingga seluruh kader termasuk di Malut harus tunduk kepada kepengurusan yang diakui pemerintah.
"Dengan disahkannya kepengurusan Agung Laksono, maka otomatis kepengurusan DPD I versi Aburizal Bakrie tidak lagi diakui," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015