Ternate (Antara Maluku) - Pengamat hukum dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Ridha Adjam mengatakan Polri harus melakukan reformasi perilaku, karena yang ditampilkan selama ini belum sepenuhnya mengambarkan perilaku polisi sipil.

"Perilaku yang ditampilkan Polri selama ini lebih terkesan militeristik dan ini dapat dilihat ketika Polri melakukan pembelaan secara berlebihan kepada para petingginya yang diduga tersangkut masalah hukum atau kasus lainnya," katanya di Ternate, Selasa.

Ia mengatakan, tindakan Polri dalam penanganan berbagai kasus hukum yang sering menimbulkan kontroversi serta penggunaan kekuasaan dengan cara mengkriminalisasi pihak-pihak yang berseberangan dengan Polri juga merupakan gambaran perilaku Polri yang harus direformasi.

Reformasi perilaku lainnya yang harus pula dilakukan Polri, kata Ridha Adjam, adalah komitmen dan konsistensi dalam mematuhi aturan yang ada, baik aturan yang berlaku dalam interen Polri maupun aturan rujukan bagi Polri dalam menegakkan hukum, terutama KUHP, KUHAP dan perundang-undangan lainnya.

Menurut dia, reformasi perilaku itu harus dilakukan Polri mulai jajaran atas hingga bawah dan didukung dengan sistem yang jelas serta komitmen untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Menyinggung adanya usulan agar Polri dibawahi salah satu kementerian, Wakil Rektor IV Unkhair itu mengatakan, yang paling mendasar di Polri sebenarnya bukan mengenai struktur keberadaannya, apakah dibawahi salah satu kementerian atau tetap berada dibawah presiden, tetapi masalah perilaku.

"Berada dibawah struktur dimana pun kalau Polri tidak melakukan reformasi perilaku maka akan tetap tampil seperti sekarang ini, justru kalau Polri berada dibawah salah satu kementerian, misalnya Kementerian Dalam Negeri justru akan menimbulkan konflik kepentingan yang bisa jadi justru akan semakin kacau," katanya.

Masalahnya, kata Ridha Adjam, postur Polri yang besar sekarang ini dan sudah terbiasa dengan kewenangan kemandiriannya yang begitu besar, jelas tidak mudah kalau kemudian Polri dibawahi salah satu kementerian.

Menurut Ridha Adjam, Polri sebaiknya tetap dibawah presiden, namun presiden harus tegas dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di Polri, misalnya ketika Polri melakukan sesuatu yang menyimpang maka presiden harus mengeluarkan tindakan tegas.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015