Ambon (Antara Maluku) - Pengamat hukum IAIN Ambon Ismael Rumadhan menyatakan Presiden Joko Widodo sudah saatnya melakukan "revoluasi mental" untuk mengatasi tindakan kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi terhadap para aktor antikorupsi.
"Kepala Negara saatnya bertindak sehingga oknum-oknum polisi bermental kurang baik itu tidak bertindak semena-mena," katanya, di Ambon, Selasa.
Tindakan Presiden dibutuhkan untuk mencegah rusaknya citra polisi, karena sebenarnya masih banyak yang jujur dan profesional dalam penegakan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.
"Saatnya Presiden mengembalikan tugas polisi yakni menjadi pelayan, pengayom dan melindungi masyarakat sehingga tidak terkesan aparat penegak hukum bertindak karena kekuasaan," ujarnya.
Dengan demikian, polisi menjadi profesional dan berpihak kepada keadilan dan kebenaran.
"Bukan sebaliknya, membuat gerakan mengherankan masyarakat Indonesia dengan menjadikan para aktor antikoprupsi target kriminalsiasi," ujar Ismael.
Dia merujuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto cenderung mengindikasikan polisi menunjukkan kekuasaan dengan tujuan melemahkan kewenangan KPK.
"Ada indikasi polisi `tunjuk gigi` karena dilandasi ada penyidik KPK berasal dari institusi penegak hukum tersebut," katanya.
Ismael juga mengindikasikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut berperan dalam upaya melemahkan KPK.
Padahal, sebenarnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan maupun KUHAP, polisi maupun jaksa memiliki kewenangan yang terbatas yakni melakukan penyelidikan, penyidikan dan melimpahkan berkas ke proses peradilan.
"Diindikasikan peranan Megawati berdampak terhadap adanya rasa tersiksa dari Presiden Jokowi yang sebenarnya juga `hebat` dengan sikapnya dalam proses pencalonan Kapolri baru," tegasnya.
Karena itu, Presiden Jokowi harus melakukan "revolusi mental" jajaran Polri sebagai strategi konsolidasi dan tindakan nyata dari Kepala Negara mencerminkan saatnya dilakukan reformasi di institusi penegak hukum tersebut.
"Reformasi tersebut bertujuan agar Polri tidak menjadi alat `penguasa maupun pemodal` untuk membungkam para aktor antikorupsi yang kritis memperjuangkan hak - hak secara berkeadilan," kata Ismael Rumadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Kepala Negara saatnya bertindak sehingga oknum-oknum polisi bermental kurang baik itu tidak bertindak semena-mena," katanya, di Ambon, Selasa.
Tindakan Presiden dibutuhkan untuk mencegah rusaknya citra polisi, karena sebenarnya masih banyak yang jujur dan profesional dalam penegakan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.
"Saatnya Presiden mengembalikan tugas polisi yakni menjadi pelayan, pengayom dan melindungi masyarakat sehingga tidak terkesan aparat penegak hukum bertindak karena kekuasaan," ujarnya.
Dengan demikian, polisi menjadi profesional dan berpihak kepada keadilan dan kebenaran.
"Bukan sebaliknya, membuat gerakan mengherankan masyarakat Indonesia dengan menjadikan para aktor antikoprupsi target kriminalsiasi," ujar Ismael.
Dia merujuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto cenderung mengindikasikan polisi menunjukkan kekuasaan dengan tujuan melemahkan kewenangan KPK.
"Ada indikasi polisi `tunjuk gigi` karena dilandasi ada penyidik KPK berasal dari institusi penegak hukum tersebut," katanya.
Ismael juga mengindikasikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut berperan dalam upaya melemahkan KPK.
Padahal, sebenarnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan maupun KUHAP, polisi maupun jaksa memiliki kewenangan yang terbatas yakni melakukan penyelidikan, penyidikan dan melimpahkan berkas ke proses peradilan.
"Diindikasikan peranan Megawati berdampak terhadap adanya rasa tersiksa dari Presiden Jokowi yang sebenarnya juga `hebat` dengan sikapnya dalam proses pencalonan Kapolri baru," tegasnya.
Karena itu, Presiden Jokowi harus melakukan "revolusi mental" jajaran Polri sebagai strategi konsolidasi dan tindakan nyata dari Kepala Negara mencerminkan saatnya dilakukan reformasi di institusi penegak hukum tersebut.
"Reformasi tersebut bertujuan agar Polri tidak menjadi alat `penguasa maupun pemodal` untuk membungkam para aktor antikorupsi yang kritis memperjuangkan hak - hak secara berkeadilan," kata Ismael Rumadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015