Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), memperoleh dana sebesar Rp 10,27 miliar untuk operasional pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten/kota.

"Anggaran ini bersumber dari APBNuntuk membiayai operasional Bawaslu dalam tahapan Pilkada," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Malut, Aziz Marsaoly di Ternate, Rabu.

Dia menyatakan, dana operasional itu lebih dari cukup sehingga pihaknya belum berpikir untuk meminta ke pemerintah provinsi atau meminta melalui APBD.

"Tetapi kita kemungkinan akan diberikan melalui dana hibah sebesar Rp500 sampai Rp600 juta," katanya.

Selain itu, untuk menunjang tahapan pilkada di kabupaten/kota, maka anggaran Panwas tentu akan dialokasikan atau dibebankan pada masing-masing daerah.

Contohnya di Kabupaten Pulau Taliabu, itu anggaran pengawas pilkada, 50 persen dibebankan pada APBD Kabupaten induk sedangkan 50 persen akan ditanggulangi oleh pemerintah provinsi, sehingga, di bulan depan, perangkat pengawas pilkada ditingkat bawah pada 8 kabupaten/kota mulai dibentuk, kata dia.

Setelah PKPU disahkan, maka tahapan pilkada tahun 2015 sudah mulai dilakukan. Salah satu tahapan yang akan dilakukan Bawaslu adalah pembentukan perangkat pengawas di tingkat bawah.

"Sekarang ini, tim seleksi sedang melalukan seleksi pada Kabupaten Halsel dan Halbar, sementara Ternate, Tikep, Haltim, Sula, Taliabu dan Halut sudah terbentuk" katanya.

Meski demikian, dari enam Kabupaten/Kota yang telah membentuk Panwaslu, belum ada yang dilantik karena menunggu sampai semua terbentuk.

Ditanya soal petugas pengawas di lapangan, Aziz mengaku, Panwas yang dibentuk pada Pemilu dan Pilpres bersifat adhock, sehingga masa tugas Panwaslu dan perangkat dibawahnya dengan sendirinya berakhir.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015