Ternate (Antara Maluku) - KPU Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait persiapan tahapan pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota yang rencananya digelar 9 Desember 2015.

"Meskipun sempat mengalami revisi dan uji publik PKPU itu, jadwal tahapan program ada di 9 Desember. Waktu Perppu, berada dalam posisi penguatan kebutuhan dan dimajukan pada 16 Desember, tapi pascarevisi kemungkinan besar akan dilaksanakan pada 9 Desember, kalau tidak ada hal-hal substansi dan bisa menjadi PKPU," kata Ketua KPU Kota Ternate Ismet Sahupala di Ternate, Jumat.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari jadwal yang masih dalam bentuk draf, konsolidasi tahapan pemilu Kepala Daerah dibagi menjadi dua tahapan pelaksanaan yang sudah dimulai pada bulan Februari, dimana dalam tahapan itu telah dibuat rencana-rencana kerja, konsolidasi anggaran dan draf surat keputusan.

Menurut Ismet, yang belum terbentuk dan akan dibentuk adalah perangkat adhock serta koordinasi dan konsolidasi. KPU kini dalam persiapan untuk membentuknya.

Namun sebelum itu dilaksanakan, dari hasil pertemuan bersama KPU Provinsi, masih ada satu agenda yang nantinya menjadi penguatan oleh KPU Provinsi terhadap KPU kabupaten/kota.

"Implementasinya direncanakan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak akhir tahun 2015 ini. Namun berdasarkan hasil komunikasi terakhir dengan KPU Provinsi, rencana kegiatan baru bisa dilaksanakan pascapertemuan Region II di Makassar," katanya.

Tetapi tentang kesiapan, lanjutnya, hingga saat ini KPU Kota Ternate masih tetap pada posisi menunggu pembahasan PKPU.

"Setelah kami koordinasi, sudah ada beberapa PKPU yang sudah selesai uji publik KPU dan DPR-RI," kata Ismet. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015