Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 212 warga negara asing asal Myanmar dan Kamboja ingin dipulangkan ke negara mereka karena tidak tahan menghadapi tindak kekerasan dan kerja paksa selama bekerja sebagai ABK di kapal-kapal ikan milik PT Pusaka Benjina Resources di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mukhtar A.Pi, dalam pembicaraan telepon dengan Antara, Jumat, menyatakan keinginan 212 warga negara asing itu disampaikan oleh tim dari organisasi internasional yang menangani masalah-masalah migrasi manusia untuk alasan mencari kehidupan layak (International Organization for Migration, IOM).

"Tim IOM berangkat ke Benjina dan bertemu dengan para warga negara asing tersebut. Dari pertemuan itu diketahui 176 orang Myanmar dan 36 orang Kamboja ingin dipulangkan ke negara masing-masing," kata Mukhtar

Ia mengaku sudah melaporkan hasil kunjungan tim IOM itu kepada Direktur Jenderal PSDKP Asep Burhanudin selalu pemimpin Tim Satgas Investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan kini menunggu perintah selannjutnya, apakah akan mengevakuasi 212 warga asing itu ke Tual, Maluku Tenggara.

Pada Rabu (8/4), tim IOM berangkat dari Ambon bersama delegasi negara Myanmar, Kamboja dan Laos untuk menemui 347 warga asing yang sudah dievakuasi lebib dulu dari Benjina ke Tual dan ditampung di fasilitas milik Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual sejak Jumat (3/4).

Kedatangan delegasi tiga negara itu untuk memverifikasi data para pengungsi tersebut, agar tidak terjadi kesalahan mendeportasi warga negara lain.

Menurut Mukhtar, setelah verifikasi dilakukan selama dua hari, diputuskan tim IOM berkunjung ke Benjina untuk melihat keberadaan warga negara asing yang masih berada di sana.

Bila 212 warga Myanmar dan Kamboja itu kelak dievakuasi ke PPN Tual, maka jumlah total pengungsi di tempat itu menjadi 559 orang.

Menurut pengakuan sejumlah warga asing yang ditampung di PPN Tual, ABK yang bekerja untuk PBR seluruhnya diperkirakan lebih dari 1.000 orang. Ada yang sudah meninggal dunia dan dikuburkan di Benjina, ada pula yang lari ke hutan atau ke Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.

Dugaan adanya praktik perbudakan ABK asing yang bekerja untuk Pusaka Benjina Resources, salah satu raksasa perusahaan penangkapan dan pengalengan ikan di Indonesia, pertama kali dilaporkan oleh wartawan media Amerika Serikat, Associated Press, dengan judul "Was Your Seafood Caught By Slaves".

Kasus yang menyedot perhatian dunia internasional ini membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan instuksi agar dugaan praktik perbudakan itu diusut hingga tuntas.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015