Ambon (ANTARA) - Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir memastikan proses pemulihan rumah warga yang terbakar di Desa Sawai akibat bentrok antar-kelompok warga akan segera dilakukan.
"Semalam kami sudah rapat, membahas untuk segera dipulihkan rumah-rumah yang terbakar dan mulai kami informasikan ke teman-teman yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah provinsi, dan pusat, supaya bisa sesegera mungkin itu selesai," kata Awat Amir di Ambon, Maluku, Rabu.
Ia mengatakan situasi saat ini sudah kondusif dan berbagai keluhan warga mulai diselesaikan secara bertahap.
"Semua kondusif, semua dalam keadaan sudah terkendali, dan semua keluhan perlahan-lahan sudah kita selesaikan satu per satu," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk OPD, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Diketahui ada 69 rumah yang hangus terbakar akibat bentrok warga Negeriesa Sawai dan Rumaolat, Masihulan, di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, pada 3 April 2025.
Pihaknya menyediakan tenda darurat sementara dan pengobatan gratis bagi mereka yang terdampak bentrok antar-kelompok warga tersebut.
Sebelumnya bentrokan kelompok masyarakat Desa Sawai dan Rumaolat di Kecamatan Seram Utara, terjadi pada Kamis 3 April 2025.
Ketegangan bermula setelah salah satu sopir warga Negeri Rumaolat dihajar massa setempat saat melintas negeri jalur Sawai. Akibatnya warga Rumaloat yang mengetahui hal itu langsung merespons dengan tembakan.
Mendengarkan bunyi tembakan dari warga Rumaloat, warga Sawai langsung merespons dan mengumpulkan massa dan menuju ke perbatasan antara Sawai dan Rumaloat sembari membawa senjata tajam.
Setibanya di perbatasan Negeri Sawai dan Negeri Rumaolat, kedua massa bertemu dan terjadi aksi saling serang dengan menggunakan senapan angin, alat tajam, dan batu.
Akibat dari peristiwa tersebut, satu anggota Polri Bripka Husni Abdullah gugur akibat tertembak orang tak dikenal saat mencoba menghalangi perkelahian warga di perbatasan kedua desa.