DPRD Maluku menggelar  Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun soal  pencemaran logam berat merkuri dan sianida yang berdampak sistematis terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada daerah Pulau Buru dan Seram bertujuan untuk mencari solusi masalah pencemaran.

FGD yang berlangsung di Ambon, Senin, ini menghadirkan Guru Besar bidang Kimia Anorganik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof Yusthinus Thobias Male sebagai pembicara.

Menurut  Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun FGD ini untuk mendapatkan pemahaman mendalam, mengenai temuan pencemaran dan merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat.

"Pencemaran merkuri menjadi perhatian serius sebab menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem dan kesehatan manusia, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada hasil laut di wilayah terdampak," ujarnya.

Selain itu, FGD dapat dijadikan wadah yang efektif dalam mencari solusi konkret dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah pencemaran merkuri di Maluku.

"Makanya kebijakan yang telah diambil gubernur menutup sementara tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, merupakan kebijakan yang tepat dalam rangka menata kembali, termasuk saya minta gubernur untuk melarang penggunaan Mercuri. Kalau itu dipakai, maka kita akan menolak," ungkap Benhur.

Dikatakan, pencemaran merkuri dapat terjadi akibat aktivitas pertambangan, terutama pertambangan emas rakyat yang kurang mendapat pengawasan. Merkuri dapat mencemari perairan dan biota laut, serta meningkatkan risiko kontaminasi pada manusia. 

Paparan merkuri terutama melalui konsumsi ikan yang terkontaminasi bahan berbahaya menyebabkan gangguan pada sistem saraf pusat, ginjal, sistem imun, dan saluran pencernaan. Kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak sangat sensitif terhadap dampak merkuri. 

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, untuk mengatasi masalah pencemaran merkuri, termasuk penyusunan kebijakan larangan penggunaan merkuri dalam pertambangan skala kecil dan upaya mengurangi emisi merkuri," ujar dia.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan pemerintah, Benhur berharap, masalah pencemaran merkuri dapat ditangani secara serius dan efektif, untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Guru Besar bidang Kimia Anorganik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA ) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Prof Yusthinus Thobias Male,  dalam paparannya mengatakan, merkuri yang digunakan oleh para penambang, untuk mengeksplorasi emas sudah mengkontaminasi ekosistem, dari tanah, air, tumbuhan dan juga hewan.

"Belum terlambat dalam mengambil langkah-langkah penanganan, untuk menertibkan dan sudah pernah ditutup pada 2018, namun karena tidak ada solusi maka aktivitasnya berjalan lagi setelah tiga tahun kemudian, padahal mereka sudah patuh," ujarnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025