Ternate (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menggelar kampanye sosialisasi perlindungan konsumen, terutama bagi warga di Kota Ternate yang berlangsung 20 April mendatang.

"Sosialisasi ini akan difokuskan pada beberapa titik, diantaranya di lokasi pasar Gamalama, Hypermart, minimarket dan beberapa titik lainnya," kata Kabid Perdagangan Kota Ternate, Disperindag Kota Ternate, Khoirul Saleh Arif di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, kegiatan ini bertajuk kampanye sosialisasi perlindungan konsumen dalam rangka hari konsumen nasional dan rute kegiatan ini dimulai dari Kantor Disperindag dan kampanye sosialisasi itu dilanjutkan di depan hypermart.

Sosialisasi itu dilanjutkan di depan pasar higienis dan untuk memeriahkan kegiatan tersebut, dijadwalkan Walikota Ternate Burhan Abdurahman akan memberikan penghargaan bagi pengusaha di depan Jati Land Mall.

"Setelah dari jatiland mall kita bergerak ke toko selecta, minimarket dan kita akan kampanye di depan Gloria minimarket, jadi metode kampanye sosialisasi itu dengan memberikan brosur dan stiker kepada para konsumen," ujarnya.

Dia menjelaskan, kampanye perlindungan konsumen ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada konsumen bahwa selaku konsumen saat ini telah dilindungi UU nomor 08 tahun 1999, dimana telah mengatur hak-hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha maupun konsumen.

"Disperindag memberikan pesan kepada para konsumen, marilah kita teliti sebelum membeli, tegakkan hak dan kewajiban sebagai konsumen sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan, dan perhatikan lebel dan manual garansi berbahasa indonesia, jangan abaikan masa kadaluarsa, tegakkan hak dan kewajiban konsumen, pastikan produk sesuai dengan standar mutu K3L," ujarnya.

Dia mengatakan, apabila upaya kampanye sosialisasi yang telah dilakukan ini kemudian masih terdapat para pelaku usaha yang membangkan maka, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan UU perlindungan konsumen.

"Konsekuensi yang paling berat adalah pencabutan SIUP yang akan kita tarik, sedangkan untuk toko-toko kecil, ini juga sementara kita sedang mencari, bagaimana caranya sehingga kita akan melakukannya, tapi secara keseluruhan kita mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan hal-hal yang menyimpang dari pengusaha itu sendiri harap dilaporkan sehingga kita bisa tindaklanjuti," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015