Ambon (Antara Maluku) - DPP Partai Gerindra merekomendasikan pasangan Gotlief Gainau-Daniel Derek Kobrua sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Maluku di Pilkada setempat yang dijadwalkan pada Desember 2015.

Koordinator Daerah (Korda) Partai Gerindra Kepulauan Aru, Ricky Paliama, di Ambon, Senin, mengatakan, rekomendasi Gotlief-Daniel ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani di Jakarta pada 6 April 2015.

Rekomendasi tersebut berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan DPD Gerindra Maluku di Ambon pada 24 Maret 2015, selain beberapa faktor lain yang dinilai penting.

"Pastinya Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Hendrik Lewerissa telah memberikan masukan kepada DPP sebagai pertimbangan menyangkut peluang Gotlief-Daniel," ujar Ricky.

Gotlief saat ini masih menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru sejak dilantik pada 30 Oktober 2013, sedangkan Daniel adalah Legislator setempat periode 2014-2019.

Ricky mengakui Partai Gerindra dengan empat kursi di DPRD Kepulauan Aru perlu berkoalisasi dengan partai politik lain karena ketentuan mengharuskan dipenuhinya syarat lima kursi dari 15 Legislator setempat.

Balon yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan adalah Gotlief Gainau, mantan Kepala Kantor Wilayah XIII Direktorat Jenderal Keuangan Negara Samarinda, Soleman Mantayborbir, dan pensiun PNS Joseph Barens.

Mantan Direktur RSUD Cendrawasih, Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga berhalangan, sedangkan Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Aru, Justus Refra mengundurkan diri.

Balon lainnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Aru Koburua mengiktui tes kepatutan dan kelayakan untuk Balon Wakil Bupati.

Tes melibatkan tim penguji dari kalangan profesional dan akademisi yang menguasai bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial, yakni Prof. Tonny Pariela, Prof. Jusuf Leiwakabessy, Prof, Martinus Saptenno dan Dr.Abidin Wakanno.

Kepulauan Aru termasuk empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak gelombang pertama dilaksanakan pada Desember 2015 karena daerah ini masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.

Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2015, Seram Bagian Timur (SBT) berakhir pada 10 September 2015, Maluku Barat Daya (MBD) pada 26 April 2015 dan Buru Selatan 22 Juni 2016.

DPD Gerindra Maluku pada 25 Maret 2015 juga melakukan tes kepatutan dan kelayakan kepada empat Balon Bupati/ Wakil Bupati SBT periode 2000 - 2015 yakni Ny.Sitty Umaria Suruwaky, Ketua DPRD setempat, Keliobas, anggota Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Raat Rumfat dan pengusaha, Jusuf Rumatoras.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015