Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) minta pihak DPRD dan Pemkab setempat untuk mempercepat pembahasan usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) KPU terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2015.

Anggota KPU Halsel, Sarni Laace ketika dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan, pihaknya meminta DPRD dan Pemkab Halsel dapat secepatnya membahas usulan RKA KPU Halsel.

"Harusnya dipercepat pembahasan usulan RKA dari KPU, karena tahapan Pilkada Halsel mulai jalan," Ujar Sarje usai mengikuti pertemuan antara KPU dengan Komisi A DPRD Halsel.

Dia menambahkan, RKA KPU Halsel soal anggaran tahapan Pilkada Halsel saat ini sudah disampaikan ke Komisi A DPRD Halsel untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, RKA yang awalnya diusulkan untuk anggaran tahapan Pilkada sebesar Rp35 miliar, namun diusulkan kembali dengan menambah anggaran menjadi Rp39 miliar.

Sejumlah kalangan di DPRD memastikan akan mempercepat melakukan pembahasan usulan RKA KPU tersebut. Usulan anggaran KPU akan ditindaklanjuti ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel dan akan melakukan rapat dengan pihak Pemkab Halsel.

Sementara itu, Sekretaris KPU Halsel Suadri Ingratubun ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya usulan RKA Pilkada Halsel Rp39 miliar ke komisi A DPRD Halsel.

"Penyampaian usulan RKA KPU Halsel tambahan ke komisi A DPRD Halsel itu saya tidak tahu, karena bukan saya tanda tangan RKA tersebut," katanya.

Menurut dia, dokumen RKA anggaran tambahan Pilkada Halsel Rp39 miliar itu diantar oleh staf Sekretarit KPU Halsel tanpa sepengetahuan Sekretaris KPU Halsel.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pleno KPU Halsel diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp35 miliar dan telah disampaikan ke DPRD Halsel. Usulan RKA untuk tambahan dana Rp35 miliar itu yang tandatangan RKA, tapi kalau RKA dana sebesar Rp39 miliar itu dari mana asalnya usulan tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015