Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengirim pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk mengikuti uji kompetensi di Balai Diklat Provinsi Jawa Timur.

"Pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Ambon yang merupakan pejabat eselon dua wajib untuk mengikuti uji kompetensi, karena itu dalam waktu dekat akan dikirim ke Balai diklat Surabaya," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, Jumat.

Menurut dia, uji kompetensi merupakan sebuah kewajiban sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang akan dikirim mengikuti `assessment` (penilaian) adalah pejabat eselon 2 yakni pimpinan SKPD karena dalam proses mutasi kepegawaian, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan sesuai dengan ASN maka diwajibkan untuk mengikuti tes," katanya.

Benny mengatakan, uji kompetensi dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui kompetensi para pejabat tersebut lebih tepat berada di posisi mana.

"Hasil dari `assessment` ini pemerintah dapat mengetahui pimpinan SKPD lebih cocok menempati posisi yang mana, sehingga ke depan jika terjadi mutasi jabatan kepegawaian tidak salah menempatkan seorang pejabat," ujarnya.

Penilaian ini kata Benny, tingkatannya lebih tinggi dari "fit and proper test", sehingga ke depan pengiriman penjabat untuk mengikuti kompetensi dilakukan secara bertahap.

"Pengiriman pejabat untuk mengikuti tes dilakukan secara bertahap yakni 20 orang pejabat terlebih dahulu untuk eselon dua, dilanjutkan pejabat eselon tiga dan empat lingkup Pemkot Ambon sesuai amanat undang-undang," katanya.

Benny berharap, hasil tes tersebut dapat mengubah pola pikir terhadap pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari dan dalam sebuah jabatan pemerintahan.

"Jika ada mutasi atau pergantian pasti ada lelang jabatan yang dilakukan pemerintah, sehingga siapa yang dianggap mampu menduduki jabatan tersebut, dia memiliki lisensi dan kepantasan untuk menduduki jabatan yang telah ditunjuk," katanya.

Ditambahkannya, penilaian yang akan diikuti semua pejabat tinggi di lingkup Pemkot Ambon merupakan pertama kali dilakukan.

"Pengiriman pejabat untuk mengikuti `assessment` masih menunggu persetujuan dari Wali kota Ambon, karena semua berkas pejabat sudah berada Balai diklat Surabaya," ujar Benny Selanno.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015