Ambon (Antara Maluku) - Legislator RI asal Maluku, Mercy Barends menyatakan optimistisnya pemerintah RI akan merealisasikan program Maluku dijadikan Lumbung Ikan Nasional (LIN) karena provini ini miliki potensi lestari sumber daya hayati laut melimpah dan bernilai ekonomis.

"Kan Gubernur Maluku, Said Assagaff telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta pada 27 Agustus 2014 sehingga tinggal ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres)," katanya, di Ambon, Sabtu.

Mercy yang juga anggota MPR - RI periode 2014 - 2019 dari PDI Perjuangan itu mengemukakan, untuk merealisasikan Maluku menjadi LIN saat ini sedang dirampungkan rancangan program maupun anggaran oleh Kementerian/Badan teknis.

"Jadi Presiden diharapkan menerbitkan Keppres agar dana untuk mendukung program Maluku jadi LIN itu direalisasikan melalui APBN 2016," ujarnya.

Pertimbangannya, laut Maluku yang sekitar 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2 itu miliki potensi lestari ikan sebanyak 1,64 juta ton/tahun dengan 780 spesies biota laut tersebut bernilai ekonomis itu wajar dijadikan LIN.

Potensi sumber daya hayati laut itu pun belum termasuk udang, rumput laut, mutiara dan lainnya yang ternyata menarik minat investor, terutama asing.

Dia merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari lebih 6.000 unit kapal penangkap ikan yang beroperasi di Indonesia sekitar 50 persen melakukan penangkapan di laut Maluku.

"Saya optimistis dengan Maluku yang memiliki tiga daerah penangkapan yakni laut Banda, Maluku, dan Arafuru dengan kontribusi besar bagi produksi ikan nasional itu direalisasikan pemerintah pusat menjadi LIN," kata Mercy.

Bahkan, lanjutnya, masing - masing empat anggota MPR/DPR maupun DPD - RI asal Maluku mendampingi Gubernur Said dan DPRD setempat telah menemui Presiden Jokowi dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk membicarakan realisasi LIN.

Komponen bangsa Indonesia di Maluku jangan berkecil hati soal realisasi LIN karena laut daerah ini memiliki potensi lestari maupun kontribusi ikan besar bagi produksi nasional sehingga tinggal penerbitan Keppres," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff berharap Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan untuk memperkuat penetapan Maluku sebagai LIN.

"Saya sudah menyampaikan masalah ini juga kepada sejumlah Menteri yang berkunjung ke Ambon, termasuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy di Ambon pada 27 Februari 2015.

Gubernur Said telah meminta Menko Polhukam untuk menyampaikan permohonan dan harapan pemerintah serta masyarakat Maluku. Terutama agar Presiden segera mengeluarkan Keppres untuk memperkuat Maluku sebagai LIN, dan Menko Tedjo Edhy menyatakan kesanggupan untuk menyampaikannya kepada Presiden.

Dia menambahkan, naskah kesepahaman Maluku sebagai LIN telah ditanda tangani bersama mantan Menteri kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif Cicip Sutardjo pada 27 Agustus 2014, tetapi belum cukup kuat sebagai payung hukum.

Begitu juga master plan Maluku sebagai LIN telah dirampungkan oleh pakar kelautan perikanan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon maupun Intitut Teknologi Bogor (ITB).

KKP juga telah menyetujui program reformulasi Maluku LIN.

"Semua ini belum terlalu kuat sebagai dasar untuk optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan potensi perikanan dan kelautan di Maluku, sehingga diperlukan Keppres sebagai kekuatan hukum tetap," kata Gubernur Said. 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015