Ternate (Antara Maluku) - Legislator Partai Golkar di DPRD Maluku Utara (Malut) Edi Langkara mengatakan, pengecekan ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebaiknya melibatkan masyarakat setempat.

"Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengecekan ijazah PNS karena mereka kemungkinan besar memiliki informasi mengenai PNS yang berijazah palsu, misalnya seorang PNS yang tidak pernah kuliah tetapi memiliki gelar sarjana atau ," katanya di Ternate, Kamis.

Edi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya instruksi Menpan dan RB kepada seluruh pemda di Indonesia untuk melakukan pengecekan ijazah PNS di lingkungan masing-masing.

Ia mengatakan, cara melibatkan masyarakat dalam pengecekan ijazah PNS tidak harus melibatkan langsung masyarakat dalam kegiatan itu, tetapi bisa dengan cara pemda membuka semacam kotak aduan untuk menampung laporan masyarakat mengenai identitas PNS yang berijazah palsu.

Kalau pemda dalam mengecek keabsahan ijazah PNS hanya dengan cara melihat data PNS dan kemudian mengkonfirmasikannya kepada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah itu, menurut Edi Langkara, tidak akan sepenuhnya bisa mengungkap apakah ijazah itu asli atau palsu.

Masalahnya keberadaan ijazah palsu juga ada yang melibatkan perguruan tinggi, sehingga secara administrasi terdata, tetapi sebenarnya orang yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi itu tidak pernah kuliah dan ini terbukti terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Jawa yang telah berhasil dibongkar aparat kepolisian, ujarnya.

Edi Langkara juga meminta kepada pemda di Malut jika menemukan ada PNS yang ternyata menggunakan ijazah palsu, baik saat mendaftar menjadi CPNS maupun untuk kenaikan pangkat, jangan ditutupi walaupun yang bersangkutan orang dekat pejabat penting di pemda.

"PNS yang menggunakan ijazah palsu itu jangan hanya kenai sanksi administrasi berupa penurunan pangkat atau pencopotan jabatan, tetapi harus dipecat diproses secara hukum, karena mereka melakukan pemalsuan dokumen," katanya.

Pemda di Malut, kata Edi Langkara, harus pula melakukan pengawasan secara ketat kepada semua perguruan tinggi swasta yang ada di daerah ini untuk mengantisipasi kemungkinan ada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah kepada mahasiswa yang tidak mengikuti proses perkuliahan sesuai ketentuan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015