Ambon (Antara Maluku) - Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno mengungkapkan sejumlah hambatan dalam upaya penegakan hukum di provinsi ini dalam pertemuan dengan anggota DPD-RI Nono Sampono.

"Kebetulan beliau senator asal Maluku, sehingga kami informasikan masalah keterbatasan jaksa, dana operasional, dan pengadilan negeri di sejumlah kabupaten," katanya, di Ambon, Jumat.

Ia berharap semua masalah itu akan disampaikan Nono Sampono ke pemerintah pusat.

Kajati menyampaikan sejumlah hambatan tersebut saat menerima silaturahmi Nono Sampono melakukan reses di Maluku bersama tiga senator lain dan empat anggota DPR - RI.

"Rasanya para senator dan legislator pusat itu bisa memahami hambatan tersebut, karena mereka juga memanfaatkan masa reses ke kabupaten atau kota lain di Maluku, dan menyadari kesulitan penegakan hukum di daerah yang ber karakteristik wilayah kepulauan," ujarnya.

Kajati mengatakan, Maluku dengan 1.340 buah pulau dan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 Km2 adalah laut membutuhkan anggaran besar dan waktu relatif lama untuk menangani satu perkara hingga tuntas.

Khusus untuk kantor Pengadilan Negeri (PN), dia menjelaskan perkara di Kabupaten Kepulauan Aru disidangkan di PN Kota Tual, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dibawa ke Kota Ambon, dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah.

"Bayangkan betapa rumitnya proses penegakan hukum di Maluku. Seringkali untuk menghadirkan saksi terbentur transportasi baik laut maupun udara yang terbatas pelayanannya," katanya.

Senator Nono Sampono menyadari sejumlah hambatan dalam penegakan hukum di Maluku, seperti juga dialami aparat keamanan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Ia mengatakan BPN di Maluku hanya miliki kantor di empat dari sembilan Kabupaten dan dua Kota. Belum lagi tenaga ukur saat ini semuanya telah pensiun.

Begitu pun aparat keamanan yang terbatas armada, baik laut maupun udara untuk mengintensifkan pengawasan dan pergerakan pasukan.

"Jadi semua aspirasi untuk memperlancar segala urusan penegakan hukum ini akan kami perjuangkan agar diperhatikan pemerintah pusat," kata Nono Sampono.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015