Ternate (Antara Maluku) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat, Maluku Utara membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) untuk mengantisipasi berbagai bencana alam di kabupaten tersebut.

"TRC-PB berjumlah 43 orang, diberikan pembekalan dan kesiapan saat menangani bencana," kata Kepala BPBD Kabupaten Halbar, Chalid Ismail di Ternate, Sabtu.

Dia menjelaskan, Kabupaten Halbar memiliki kondisi geografis, geoglogis, hidrologi, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana.

Sesuai amanat UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Halbar memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam kegiatan penanggulangan bencana dengan memfasilitasi pembentukan TRC dalam menanggulangi bencana, untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam masa tanggap darurat bencana.

Menurutnya, TRC-PB merupakan penggerak awal pada saat terjadi bencana dan mendukung operasional penanggulangan bencana meliputi manajemen, bantuan, teknis, peralatan dan dukungan logistik.

Selain itu, menganalisis (kaji cepat) berbagai situasi di daerah bencana serta untuk memperoleh informasi, selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim operasi seperti SAR, relawan, regu penyelamat dan regu assesment maupun instansi terkait.

Dalam pembobotannya, diarahkan pada sasaran meningkatkan pemahaman dan kemampuan TRC-PB Halbar, sehingga diharapkan ke depan tahapan penanganan darurat bencana dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan TRC-PB Halmahera Barat dihadiri unsur TNI/Polri, Tagana, SAR, pimpinan SKPD dan pihak kecamatan.

"Dalam mekanisme pembentukannya berdasarkan peraturan kepala BNPB dan Perda nomor 35 tahun 2012 tentang Pembentukan Tata Kerja Kantor BPBD," kata Chalid.

"Daerah ini merupakan rawan bencana, sehingga TRC-PB yang fungsinya untuk melakukan kajian cepat sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan ketika terjadi bencana," ujarnya menambahkan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015